![]()
KUTIM, literasikaltim.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menyiapkan langkah alternatif, di tengah masih berjalannya kajian rencana pembangunan bandara baru di Sangatta.
Salah satunya dengan mendorong optimalisasi Bandara Tanjung Bara, agar ke depan dapat melayani penerbangan umum.
Upaya tersebut, dilakukan Pemkab Kutim melalui kebijakan Kepala Daerah, dengan menjalin kerja sama bersama manajemen PT Kaltim Prima Coal (KPC), selaku pengelola Bandara Tanjung Bara.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Ir. Masrianto Suriansyah, S.T., M.M., mengatakan optimalisasi Bandara Tanjung Bara menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Daerah, dalam mendukung kebutuhan transportasi udara di Kutim.
Menurutnya, langkah tersebut diambil seiring masih berlangsungnya koordinasi dengan Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan, terkait kemungkinan pembangunan bandara baru di Sangatta.
“Bapak Bupati ini mengambil langkah strategis melalui kebijakan Pemerintah melakukan kerja sama dengan PT KPC untuk ke depannya, bagaimana Bandara Tanjung Bara ini dapat dioptimalisasikan, untuk dapat melayani penerbangan umum,” kata Masrianto.
Ia menjelaskan, saat ini manajemen PT KPC tengah melakukan kajian, untuk mengetahui kemungkinan Bandara Tanjung Bara dikembangkan, dan dioptimalkan sebagai fasilitas yang dapat melayani penerbangan umum.
Kajian tersebut, dilaksanakan oleh Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri (LAPI) Institut Teknologi Bandung (ITB).
Pemerintah Daerah masih menunggu hasil kajian tersebut, sebagai dasar untuk menentukan kemungkinan pengembangan bandara.
“Dari manajemen PT KPC, atas arahan daripada Bapak Bupati sedang melakukan kajian, yang dilaksanakan oleh LAPI ITB,” ujarnya.
Masrianto menyebut, kajian tidak hanya melihat kondisi Bandara Tanjung Bara saat ini.
Sejumlah aspek teknis juga menjadi bagian yang dikaji, termasuk kondisi eksisting, kesiapan lahan serta ketersediaan lahan untuk kemungkinan pengembangan fasilitas bandara.
“Apakah ke depan Bandara Tanjung Bara ini dapat dioptimalisasikan dari segi existing, kesiapan lahan, ketersediaan lahan, apakah mampu untuk bisa dikembangkan untuk melayani penerbangan umum,” jelasnya.
Untuk saat ini, Pemkab Kutim belum dapat memastikan bentuk pengembangan maupun luasan lahan yang nantinya dibutuhkan.
Hal tersebut, masih menunggu hasil kajian LAPI ITB yang kontraknya dengan manajemen PT KPC masih berjalan.
Pemerintah Daerah berharap, hasil kajian dapat diperoleh pada tahun ini, sehingga terdapat rekomendasi yang menjadi dasar untuk menentukan apakah Bandara Tanjung Bara memungkinkan dikembangkan, untuk melayani penerbangan umum.
“Ini masih berjalan, Kita masih menunggu hasil kajian dari ITB,” ungkap Masrianto.
Jika hasil kajian menyatakan Bandara Tanjung Bara dapat dikembangkan, rencana pelayanan penerbangan yang disebutkan Pemerintah Daerah, adalah rute Sangatta–Balikpapan dan sebaliknya.
“Kalau memang hasil kajian dapat dikembangkan, ya tentu tetap akan melayani rute penerbangan Sangata Tanjung Bara ke Balikpapan, dan juga sebaliknya,” pungkasnya.
Penulis: Andi Isnar












