![]()
BALIKPAPAN, literasikaltim.com – PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) terus memperkuat penerapan manajemen risiko dan Good Corporate Governance (GCG).
Upaya tersebut, dilakukan melalui Penilaian Risk Maturity Index (RMI) Tahun Buku 2025 yang dilaksanakan PT Pelindo Terminal Petikemas.
Penilaian berlangsung selama tiga hari, 21-23 September 2026, di Kantor PT KKT, Balikpapan.
Kegiatan ini,.menjadi bagian dari evaluasi untuk mengukur sejauh mana penerapan manajemen risiko berjalan, sekaligus memetakan aspek yang masih membutuhkan penguatan.
Proses penilaian dilakukan melalui sejumlah metode, mulai dari review dokumen, evaluasi hasil survei, wawancara dengan perwakilan manajemen hingga penilaian berdasarkan kriteria, dan parameter manajemen risiko.
Direktur Utama PT KKT, Enriany Muis, mengatakan penilaian RMI memberikan gambaran bagi perseroan, untuk mengevaluasi pelaksanaan manajemen risiko secara lebih menyeluruh.
“Penilaian ini menjadi bahan untuk melihat apa yang sudah berjalan dan bagian mana yang masih perlu diperkuat, dan hasilnya akan kami tindak lanjuti sesuai kebutuhan dan prioritas perseroan,” ujar Enriany.
Dalam penilaian tersebut, terdapat lima aspek utama yang menjadi perhatian.
Meliputi Budaya dan Kapabilitas Risiko, Organisasi dan Tata Kelola Risiko, Kerangka Risiko dan Kepatuhan, Proses dan Kontrol Risiko, serta Model, Data dan Teknologi Risiko.
Kelima aspek itu, berkaitan erat dengan penerapan tata kelola perusahaan.
Manajemen risiko menjadi instrumen penting bagi perseroan, untuk mengidentifikasi, mengendalikan dan memantau berbagai risiko yang berpotensi memengaruhi, pencapaian sasaran perusahaan.
Pelaksanaan RMI diawali dengan entry meeting dan pengumpulan dokumen pada 21 September.
Sehari berikutnya, tim PT Pelindo Terminal Petikemas melanjutkan proses dengan penilaian dokumen, survei dan wawancara bersama perwakilan manajemen.
Rangkaian penilaian kemudian diakhiri dengan penyusunan laporan dan exit meeting, bersama jajaran manajemen PT KKT pada 23 September 2026.
Dari hasil penilaian, perseroan mendapatkan sejumlah rekomendasi yang diarahkan untuk memperkuat sistem manajemen risiko.
Rekomendasi tersebut antara lain mencakup pengembangan budaya risiko, peningkatan kompetensi, penguatan organisasi dan tata kelola risiko, serta penyempurnaan kerangka Enterprise Risk Management (ERM).
Penguatan pengendalian internal dan penerapan manajemen risiko berbasis sistem, serta data juga menjadi bagian dari rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti.
Selain itu, fungsi pengawasan dan pengelolaan risiko turut menjadi perhatian melalui penguatan peran Risk Champion, Risk Agent dan Risk Officer.
Termasuk peningkatan Internal Control Testing, pelaksanaan audit berbasis risiko serta pemantauan pengelolaan risiko secara berkala.
Manager Keuangan dan Manajemen Risiko PT KKT, Sadrak Sinuraya, mengatakan rekomendasi dari hasil penilaian akan menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing fungsi, di lingkungan perseroan.
“Kegiatan ini memberikan gambaran yang lebih terukur mengenai penerapan manajemen risiko di KKT, dan rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi bahan bagi masing-masing fungsi terkait, untuk melakukan perbaikan dan penguatan sesuai perannya,” kata Sadrak.
Menurutnya, penguatan manajemen risiko tidak berdiri sendiri, tetapi berjalan beriringan dengan penerapan GCG dalam kegiatan perusahaan.
Keduanya menjadi bagian dari upaya membangun proses kerja yang lebih tertata, memperjelas mekanisme pengendalian serta tanggung jawab masing-masing fungsi.
Hasil RMI Tahun Buku 2025, selanjutnya akan ditindaklanjuti PT KKT sebagai bagian dari proses penyempurnaan manajemen risiko.
Perseroan juga mendorong penguatan budaya sadar risiko, agar setiap fungsi memiliki pemahaman terhadap potensi risiko dalam pelaksanaan tugasnya.
Langkah tersebut, diharapkan dapat mendukung proses pengambilan keputusan yang lebih terukur dengan mempertimbangkan aspek risiko, pengendalian internal dan tata kelola perusahaan.
PT KKT menempatkan hasil penilaian RMI, sebagai salah satu bahan evaluasi berkelanjutan, untuk memperkuat sistem manajemen risiko, sekaligus meningkatkan kualitas penerapan GCG di lingkungan perseroan.
“Rekomendasi yang ada akan kami jadikan bagian dari proses perbaikan berkelanjutan, sehingga penerapan manajemen risiko dan budaya sadar risiko di KKT dapat terus diperkuat,” Sadrak pungkasnya.
Penulis: Andi Isnar












