DPRD Samarinda Diskominfo Kutim

Keselamatan Penumpang Jadi Perhatian, Dishub Kutim Awasi Kelayakan Armada Air

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

KUTAI TIMUR – Keselamatan penumpang menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam penyelenggaraan transportasi sungai, danau, dan penyeberangan. Kondisi armada, ketersediaan perlengkapan keselamatan, kapasitas penumpang hingga kemampuan operator menjadi sejumlah aspek yang perlu diperhatikan sebelum angkutan perairan beroperasi.

Kepala Dishub Kutim, Poniso Suryo Renggono, mengatakan aspek keselamatan harus menjadi bagian utama dalam operasional transportasi perairan. Menurutnya, keselamatan tidak hanya bergantung pada kondisi kendaraan air, tetapi juga dipengaruhi oleh kesiapan perlengkapan pendukung dan kepatuhan terhadap kapasitas angkut.

“Dalam penerapannya, keselamatan transportasi air tidak dapat hanya bergantung pada kondisi kapal. Ketersediaan pelampung dan alat keselamatan lainnya, pembatasan jumlah penumpang, kondisi dermaga, kemampuan operator hingga kondisi cuaca dan arus sungai menjadi faktor yang harus diperhatikan sebelum perjalanan berlangsung,” ujar Poniso saat diwawancarai pada Senin (31/8/2026).

Ia menjelaskan, kondisi armada menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan perjalanan penumpang berlangsung dengan aman.

Armada yang digunakan untuk melayani masyarakat, perlu mendapat perhatian agar operasional transportasi tidak mengabaikan faktor keselamatan.

Selain kondisi armada, kelengkapan alat keselamatan juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan.

Pelampung dan perlengkapan keselamatan lainnya, merupakan fasilitas pendukung yang diperlukan dalam menghadapi kondisi darurat selama perjalanan di perairan.

Menurut Poniso, kapasitas penumpang juga harus menjadi perhatian operator.

Pengangkutan penumpang maupun barang yang melebihi kapasitas, dapat meningkatkan risiko dalam perjalanan.

Karena itu, operator diharapkan menjalankan layanan sesuai kapasitas yang telah ditentukan.

Kemampuan operator, turut menjadi bagian penting dalam keselamatan transportasi perairan.

Operator memiliki tanggung jawab dalam menjalankan armada dan memastikan prosedur keselamatan, diterapkan selama pelayanan kepada masyarakat.

Dishub Kutim menilai berbagai unsur ini, perlu diperhatikan secara bersamaan.

Pemeriksaan terhadap, kondisi armada saja tidak cukup apabila perlengkapan keselamatan tidak tersedia atau kapasitas angkutan tidak dikendalikan.

Langkah tersebut juga, menjadi bagian dari upaya pencegahan kecelakaan di wilayah perairan.

Karakteristik transportasi sungai, dan danau memiliki kondisi perjalanan yang berbeda dengan moda transportasi darat.

Karena itu, kesiapan sebelum perjalanan menjadi bagian penting dalam mengurangi potensi risiko.

Poniso menegaskan, operator tidak boleh mengabaikan standar keselamatan ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat. Setiap unsur yang berkaitan dengan perjalanan harus diperhatikan sebelum armada berangkat.

“Karena itu, pengawasan lapangan menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan seluruh unsur keselamatan dijalankan secara konsisten. Pemeriksaan diperlukan agar standar keselamatan tidak hanya dipenuhi ketika ada petugas, tetapi menjadi kebiasaan dalam setiap aktivitas transportasi perairan,” tuturnya.

Ia menambahkan, keselamatan penumpang harus menjadi prioritas dalam setiap kegiatan angkutan sungai dan danau.

Operator diharapkan memahami bahwa kelengkapan keselamatan, kapasitas angkut serta kesiapan armada merupakan bagian dari tanggung jawab dalam memberikan layanan transportasi kepada masyarakat.

Dengan penerapan standar keselamatan secara konsisten, potensi kecelakaan di perairan diharapkan dapat ditekan.

Dishub Kutim juga mendorong agar operator tidak hanya memenuhi ketentuan ketika dilakukan pemeriksaan, tetapi menjadikan keselamatan sebagai bagian dari prosedur rutin sebelum dan selama perjalanan.

Poniso menekankan bahwa, keselamatan penumpang harus menjadi perhatian utama dalam operasional angkutan sungai dan danau.

“Operator transportasi juga diharapkan tidak mengabaikan kapasitas angkut maupun kelengkapan keselamatan yang diperlukan dalam perjalanan,” tutupnya.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0822 2777 3286

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *