![]()
SAMARINDA, literasikaltim.com – Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan salah satu daerah dengan sumber daya energi strategis, mulai dari minyak dan gas bumi hingga batu bara.
Besarnya potensi tersebut, menjadi dasar penting untuk membicarakan kembali arah pengelolaan energi dan peluang Kaltim menuju kemandirian energi.
Pembahasan itu, akan menjadi salah satu fokus dalam ARUSBAWAH ENERGY FORUM 2026, yang akan digelar pada Oktober 2026.
Mengusung tema “Energi Kaltim. Gagasan. Kolaborasi. Masa Depan.”, forum yang digagas PT Suara Arus Bawah ini, akan membahas berbagai isu strategis sektor energi di Kaltim.
Direktur PT Suara Arus Bawah, Yakub Anani, menjadi bagian dari gagasan penyelenggaraan forum yang diarahkan untuk membuka ruang diskusi mengenai masa depan energi Kaltim.
Pembahasan tidak hanya akan melihat besarnya sumber daya energi yang dimiliki Kaltim, tetapi juga bagaimana daerah dapat mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan dan pemanfaatannya.
“Kaltim memiliki sumber daya energi yang sangat besar. Karena itu, kita perlu membicarakan bagaimana potensi tersebut tidak hanya menjadi sumber energi bagi daerah lain, tetapi juga mampu memperkuat kemandirian energi Kaltim,” kata Yakub Anani.
Dari Wilayah Kerja Migas hingga PI 10 Persen, menjadi salah satu isu yang akan menjadi perhatian adalah Wilayah Kerja (WK) Migas dan keterlibatan daerah melalui Participating Interest (PI) 10 persen.
Pembahasan mengenai PI menunjukkan bahwa keterlibatan daerah dalam pengelolaan migas memiliki proses yang panjang.
Berdasarkan pembahasan Arusbawah.co bersama jajaran PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (MMPKT), perjalanan PI 10 persen dimulai sejak persetujuan Plan of Development (POD) I, kemudian dilanjutkan dengan proses penunjukan BUMD, penawaran dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), due diligence, negosiasi, hingga persetujuan Menteri ESDM.
Direktur Keuangan dan SDM MMPKT Abdul Azis Muslim mengatakan proses tersebut tidak sederhana.
Bahkan, pihaknya mengaku telah lebih dari 50 kali melakukan perjalanan Jakarta-Samarinda dalam proses memperjuangkan PI 10 persen.
“Lebih dari 50 kali kami bolak-balik Jakarta-Samarinda,” kata Abdul Azis kepada media beberapa waktu lalu.
Menurutnya, PI tidak semestinya hanya dilihat ketika kesepakatan telah tercapai.
Sebab, terdapat proses panjang sebelum daerah benar-benar menjadi pemegang PI.
Kaltim Sudah Miliki PI di WK Mahakam dan Sanga Sanga, dan Kaltim sendiri telah memperoleh persetujuan dan kepastian PI 10 persen pada dua wilayah kerja migas yang dikelola Pertamina, yakni WK Mahakam serta WK Sanga Sanga.
Untuk WK Mahakam, PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dan PT Migas Mandiri Pratama Kutai Mahakam (MMPKM) menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan PI 10 persen pada 17 Juli 2019.
Persetujuan Menteri ESDM terhadap pengalihan PI tersebut, kemudian diterbitkan pada 12 September 2019.
Sementara itu, untuk WK Sanga Sanga, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) dan PT Migas Mandiri Pratama Sanga Sanga (MMPSS) menandatangani perjanjian pengalihan dan pengelolaan PI 10 persen pada 15 Januari 2024.
Pengalihan PI 10 persen WK Sanga Sanga kepada BUMD Kaltim memperoleh persetujuan Menteri ESDM pada 22 Januari 2025.
Pengalaman dua wilayah kerja tersebut, menjadi bagian penting dalam melihat bagaimana Kaltim dapat meningkatkan peran daerah dalam pengelolaan sumber daya migas.
Masih Ada Wilayah Kerja yang Menanti Proses PIDi sisi lain, proses PI pada sejumlah wilayah kerja lainnya masih menjadi perhatian.
MMPKT sebelumnya menyebut beberapa wilayah kerja yang proses penawaran PI 10 persennya belum berjalan sebagaimana diharapkan, di antaranya WK Rapak, WK Ganal, WK Wain, WK Pasir dan WK Bontang.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa, pembahasan mengenai kemandirian energi daerah tidak berhenti pada kepemilikan sumber daya.
Ada pula persoalan mengenai akses daerah terhadap pengelolaan, skema pembiayaan, keekonomian wilayah kerja serta bagaimana memastikan keterlibatan daerah tidak justru menjadi beban keuangan.
Lifting Batu Bara dan Pertanyaan Kemandirian EnergiSelain migas, lifting dan produksi batu bara Kaltim juga menjadi bagian penting, dalam melihat posisi daerah sebagai salah satu pusat energi nasional.
Kaltim selama ini, dikenal sebagai salah satu daerah penghasil batu bara utama.
Namun, besarnya produksi komoditas tersebut juga menghadirkan pertanyaan mengenai sejauh mana sumber daya energi dapat memberikan nilai tambah bagi daerah.
“Apakah Kaltim hanya menjadi daerah penghasil dan pemasok energi, atau dapat bergerak lebih jauh menuju kemandirian energi?,” pertanyaan ini yang mudah-mudahan bisa terjawab dengan hadirnya diskusi publik ini.
Hadirkan DPR RI, Pemprov hingga Pelaku Industri Migas, ARUSBAWAH ENERGY FORUM 2026 akan menghadirkan sejumlah pihak yang berkaitan langsung dengan arah pengelolaan energi Kaltim.
Forum ini direncanakan dihadiri Anggota DPR RI Dapil Kaltim dari Komisi XII, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (MMPKT).
Pihak SKK Migas juga diundang untuk membahas perkembangan industri hulu migas, termasuk dinamika Wilayah Kerja Migas dan keterlibatan daerah melalui Participating Interest (PI) 10 persen.
Dari sisi industri, forum turut mengundang Searah, perusahaan patungan yang dibentuk Eni dan PETRONAS dengan kepemilikan masing-masing 50 persen.
Searah dibentuk pada Juni 2026 dengan menggabungkan sejumlah bisnis hulu migas di Indonesia dan Malaysia.
Perusahaan ini mengelola 19 aset produksi dan pengembangan gas, terdiri dari 14 aset di Indonesia dan lima aset di Malaysia.
Searah memulai operasinya dengan basis produksi lebih dari 300.000 barel setara minyak per hari (boe/d), dan menargetkan produksi berkelanjutan melampaui 500.000 boe/d dalam tiga tahun.
Kehadiran Searah menjadi relevan dalam forum yang membahas masa depan energi Kaltim, khususnya ketika industri migas tengah menghadapi perubahan lanskap investasi, pengelolaan aset, kebutuhan energi, serta peluang pengembangan produksi gas.
Sementara dari kalangan akademisi, STT Migas Balikpapan juga akan diundang untuk memberikan perspektif akademik mengenai pengelolaan energi, teknologi, dan tantangan pengembangan sektor migas di Kaltim.
“Dengan mempertemukan unsur DPR RI, pemerintah daerah, regulator, BUMD, pelaku industri migas, dan akademisi, ARUSBAWAH ENERGY FORUM 2026 diharapkan menjadi ruang dialog mengenai bagaimana Kaltim dapat mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan sumber daya energinya,” pungkas Yakub Anani.
Penulis: Irwan arusbawah.co












