![]()
KUTIM, literasikaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat kesiapan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), sebagai bagian dari pengembangan pemerintahan berbasis digital.
Penguatan ini, berjalan beriringan dengan peningkatan keamanan informasi melalui fungsi persandian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar H Siburian, mengatakan pembangunan ekosistem digital pemerintahan membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai.
Infrastruktur menjadi salah satu fondasi, agar penerapan teknologi dapat menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan penggunaan berbagai aplikasi atau layanan berbasis teknologi.
Pemerintah Daerah juga perlu memastikan perangkat pendukung, kapasitas sumber daya manusia, sistem pemerintahan digital serta keamanan informasi dikembangkan secara bersamaan.
“Penguatan transformasi digital dilakukan melalui berbagai program dan inovasi. Upaya tersebut mencakup pengembangan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan sistem pemerintahan digital (PEMDI), hingga penguatan keamanan informasi melalui fungsi persandian,” ujar Ronny.
Ia menjelaskan, penguatan infrastruktur TIK diperlukan untuk mendukung konektivitas dan pemanfaatan sistem digital di lingkungan pemerintahan.
Dengan infrastruktur yang semakin baik, perangkat daerah diharapkan dapat menjalankan proses kerja yang memanfaatkan teknologi secara lebih optimal.
Sementara itu, keamanan informasi menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari digitalisasi pemerintahan.
Penggunaan teknologi dalam pengelolaan pemerintahan, membuat aspek keamanan informasi perlu mendapat perhatian agar penyelenggaraan sistem digital tetap berada dalam tata kelola yang baik.
Fungsi persandian, menjadi salah satu instrumen yang didorong untuk mendukung kebutuhan tersebut.
Penguatan pada sisi keamanan informasi juga menjadi penting seiring meningkatnya kebutuhan pemerintah daerah dalam mengelola data dan informasi secara digital.
Selain membangun infrastruktur dan memperkuat keamanan informasi, Diskominfo Staper Kutim juga menempatkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia sebagai bagian dari proses transformasi digital.
Aparatur Pemerintah perlu memiliki kemampuan untuk mengoperasikan dan memanfaatkan sistem digital, yang diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ronny menilai, kesiapan teknologi dan sumber daya manusia harus berjalan seimbang.
Infrastruktur yang memadai tanpa didukung kemampuan aparatur dalam memanfaatkannya, akan membuat digitalisasi belum berjalan secara optimal.
Karena itu, pengembangan pemerintahan digital di Kutim diarahkan tidak hanya pada penyediaan teknologi, tetapi juga pada pembentukan tata kelola yang mampu mendukung efektivitas kerja perangkat daerah.
Pendekatan tersebut mencakup aspek teknologi, sumber daya manusia, data, hingga keamanan informasi.
Di tengah semakin luasnya pemanfaatan teknologi dalam pemerintahan, Ronny menegaskan bahwa digitalisasi harus dibangun melalui kerja bersama antarperangkat daerah.
Kolaborasi diperlukan, agar penerapan sistem digital dapat berjalan sesuai kebutuhan dan tidak berkembang secara terpisah di masing-masing perangkat daerah.
“Kami tidak ingin berhenti pada angka. Capaian ini menjadi hasil yang layak kita jadikan kekuatan baru di jajaran Diskominfo Staper, untuk lebih optimal lagi dalam mengawal berbagai program Kepala Daerah terutama yang berkaitan dengan tupoksi kita,” pungkasnya.
Penulis: Andi Isnar












