DPRD Samarinda Diskominfo Kutim

Dishub Kutim Susun Peta Transportasi 2026, Terminal, Marka Jalan dan Dermaga Jadi Sasaran.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

Masrianto: Dishub Kutim Komitmen Perkuat Keselamatan Transportasi Darat, Sungai dan Laut.

KUTIM, literasikaltim.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan sejumlah program strategis sepanjang 2026, untuk memperkuat konektivitas sekaligus meningkatkan keselamatan transportasi di wilayah tersebut.

Program yang dijalankan tidak hanya menyasar pembangunan infrastruktur pelabuhan dan penerangan jalan umum (PJU), tetapi juga mencakup sejumlah kegiatan perencanaan dan inventarisasi sarana transportasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.

Sekretaris Dishub Kutim, Ir. Masrianto Suriansyah, S.T., M.M., mengatakan terdapat beberapa kegiatan yang menjadi tugas dan tanggung jawab Dishub Kutim pada 2026, dan salah satu fokus utamanya adalah pembangunan pelabuhan.

“Di tahun 2026 ini Dinas Perhubungan memang ada beberapa kegiatan yang menjadi tugas atau tanggung jawab yang kita laksanakan. Yang pertama itu pembangunan pelabuhan itu sendiri,” ujar Masrianto saat diwawancarai media ini di ruang kerjanya, Senin (7/9/2026).

Selain pembangunan pelabuhan, Dishub Kutim juga melanjutkan pembangunan PJU di sejumlah titik yang telah ditetapkan sebagai lokasi prioritas.

Pembangunan tersebut, menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan fasilitas keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Di sisi lain, Dishub Kutim tengah melakukan sejumlah kegiatan perencanaan sebagai dasar pengembangan sistem transportasi daerah.

Salah satunya, melalui inventarisasi seluruh terminal yang berada di wilayah Kutai Timur.

Inventarisasi tersebut, diperlukan untuk mengetahui kondisi dan keberadaan terminal secara menyeluruh, sekaligus menjadi bahan dalam menentukan kebutuhan penataan maupun pengembangan fasilitas transportasi ke depan.

Dishub juga melakukan perencanaan terkait kebutuhan marka jalan di wilayah Kutai Timur.

Menurut Masrianto, keberadaan marka jalan menjadi salah satu elemen penting, dalam mendukung keselamatan dan keteraturan lalu lintas.

Selain itu, Dishub Kutim melakukan perencanaan untuk revitalisasi sejumlah dermaga yang sudah ada.

Revitalisasi diarahkan, untuk meningkatkan fungsi serta kelayakan fasilitas transportasi sungai dan perairan yang telah beroperasi.

“Terus juga ada beberapa kegiatan perencanaan, termasuk Kita menginventarisasi seluruh terminal-terminal yang ada. Terus juga perencanaan, Kita inventarisasi kebutuhan marka jalan se-Kutai Timur, dan juga perencanaan terkait dengan revitalisasi beberapa dermaga existing yang sudah ada,” jelasnya.

Masrianto menegaskan, berbagai program tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, dalam meningkatkan keselamatan transportasi.

Upaya tersebut mencakup berbagai jenis transportasi, mulai dari transportasi darat hingga transportasi perairan.

Ia menyebut keselamatan menjadi perhatian dalam pengembangan transportasi darat, sungai, danau maupun laut.

Namun, untuk sektor transportasi udara dan sebagian kewenangan di sektor laut, Pemerintah Daerah memiliki keterbatasan, karena kewenangannya berada di tingkat Pemerintah Pusat.

“Ini menjadi komitmen Bupati terkait dengan penyajian keselamatan transportasi, baik itu darat, sungai dan juga laut, danau dan sungai, dan juga udara tapi terbatas,” katanya.

Menurutnya, keterbatasan kewenangan tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan, dalam pelaksanaan program transportasi.

Untuk sektor udara, misalnya, kewenangan utama berada di Pemerintah Pusat sehingga Pemerintah Daerah menyesuaikan perannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dikarenakan kewenangan Kita ada di pusat, sepenuhnya kalau untuk udara dan laut,” pungkasnya.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0822 2777 3286

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *