DPRD Samarinda Diskominfo Kutim

Cuaca dan Arus Sungai Jadi Risiko, Dishub Kutim Dorong Pemeriksaan Sebelum Berlayar

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

KUTIM, literasikaltim.com – Kondisi cuaca dan perubahan arus sungai menjadi sejumlah faktor, yang perlu diperhatikan dalam aktivitas transportasi perairan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Karakteristik jalur sungai, membuat perjalanan angkutan perairan memiliki risiko yang berbeda dibandingkan dengan transportasi darat.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutim mengingatkan pentingnya pemeriksaan sebelum perjalanan dilakukan, sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan.

Pemeriksaan diperlukan, agar operator dapat mempertimbangkan kondisi perjalanan sebelum membawa penumpang maupun barang melalui jalur perairan.

Kepala Dishub Kutim, Poniso Suryo Renggono, mengatakan kondisi cuaca dan arus sungai merupakan bagian yang perlu menjadi perhatian dalam operasional transportasi air.

Menurutnya, perjalanan melalui sungai memiliki karakteristik tersendiri sehingga kesiapan sebelum keberangkatan menjadi hal penting.

“Dalam penerapannya, keselamatan transportasi air tidak dapat hanya bergantung pada kondisi kapal. Ketersediaan pelampung dan alat keselamatan lainnya, pembatasan jumlah penumpang, kondisi dermaga, kemampuan operator hingga kondisi cuaca dan arus sungai menjadi faktor yang harus diperhatikan sebelum perjalanan berlangsung,” ujar Poniso saat diwawancarai pada Senin (31/8/2026).

Menurutnya, perubahan arus dapat memengaruhi kondisi perjalanan di sungai, dan Operator perlu memahami karakteristik jalur yang dilalui dan mempertimbangkan kondisi perairan sebelum memulai perjalanan.

Selain arus sungai, kondisi cuaca juga menjadi faktor penting.

Perubahan cuaca dapat memengaruhi situasi perjalanan, dan tingkat keamanan angkutan perairan.

Karena itu, kondisi lingkungan sekitar perlu menjadi bagian dari pertimbangan sebelum armada diberangkatkan.

Poniso menilai pemeriksaan sebelum perjalanan merupakan salah satu bentuk pencegahan, yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko.

Langkah ini memungkinkan operator melakukan penilaian terhadap kondisi yang dihadapi sebelum perjalanan dimulai.

Risiko transportasi perairan juga berkaitan dengan akses pertolongan, apabila terjadi keadaan darurat.

Berbeda dengan perjalanan darat, yang umumnya memiliki akses lebih luas terhadap jaringan jalan dan fasilitas pertolongan, kondisi geografis jalur sungai dapat membuat proses penanganan keadaan darurat menghadapi tantangan tersendiri.

Karena itu, kesiapan sebelum perjalanan menjadi penting. Operator perlu memperhatikan kondisi perjalanan dan tidak mengabaikan faktor yang dapat memengaruhi keselamatan penumpang maupun aktivitas angkutan.

“Karena itu, pengawasan lapangan menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan seluruh unsur keselamatan dijalankan secara konsisten. Pemeriksaan diperlukan agar standar keselamatan tidak hanya dipenuhi ketika ada petugas, tetapi menjadi kebiasaan dalam setiap aktivitas transportasi perairan,” tuturnya.

Dishub Kutim menilai pencegahan harus menjadi bagian dari kebiasaan, dalam penyelenggaraan transportasi perairan.

Pemeriksaan sebelum keberangkatan tidak semestinya dilakukan hanya ketika ada pemeriksaan petugas, tetapi menjadi prosedur yang diterapkan operator dalam setiap aktivitas pelayanan.

Menurut Poniso, perhatian terhadap kondisi cuaca dan arus sungai juga perlu berjalan bersama dengan pemahaman operator terhadap jalur yang dilalui. Hal tersebut penting untuk mengantisipasi perubahan kondisi perairan selama perjalanan.

Langkah preventif juga diperlukan, karena keselamatan transportasi perairan melibatkan sejumlah faktor yang saling berkaitan.

Kondisi lingkungan, kesiapan operator, kondisi sarana serta kemampuan mengambil keputusan sebelum perjalanan dapat memengaruhi keamanan perjalanan.

Dengan pemeriksaan yang dilakukan secara konsisten, potensi risiko dapat diidentifikasi lebih awal.

Upaya ini, diharapkan dapat membantu operator menentukan langkah yang tepat sebelum melakukan perjalanan, terutama ketika kondisi perairan maupun cuaca tidak mendukung.

Poniso menegaskan, keselamatan harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap perjalanan transportasi perairan.

Operator tidak hanya dituntut menjalankan layanan, tetapi juga memperhatikan kondisi yang dapat memengaruhi keamanan perjalanan.

“Dishub Kutim juga perlu berkoordinasi dengan instansi terkait dalam melakukan pengawasan. Hal ini diperlukan karena pengelolaan transportasi sungai, danau, dan penyeberangan dapat melibatkan kewenangan berbeda berdasarkan lokasi, lintasan pelayanan maupun jenis operasional angkutan,” pungkasnya.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0822 2777 3286

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *