![]()
KUTIM, literasikaltim.com – Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur (Setkab Kutim), melanjutkan sejumlah program pembenahan fasilitas pelayanan pemerintahan dan ruang publik sepanjang 2026.
Pembenahan ini, mencakup sejumlah fasilitas yang berada dalam lingkup tanggung jawab Bagian Umum, mulai dari sarana olahraga, ruang terbuka hijau, kawasan Bukit Pelangi hingga fasilitas penunjang pelayanan pemerintahan.
Kepala Bagian Umum Setkab Kutim, Uud Sudiharjo, S.Sos., M.E., mengatakan berbagai kegiatan yang dilaksanakan pada 2026 merupakan kelanjutan dari program yang telah direncanakan sejak tahun sebelumnya.
“Di tahun 2026 tentunya kita melanjutkan program-program yang sudah terprogram atau direncanakan di 2025. Saya masuk Januari, tinggal melaksanakan kegiatan yang memang sudah direncanakan,” kata Uud saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurut Uud, pemeliharaan dan pembenahan fasilitas menjadi salah satu upaya Bagian Umum dalam mendukung kelancaran pelayanan pemerintahan, sekaligus memastikan fasilitas yang digunakan masyarakat tetap dalam kondisi layak.
Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian adalah sarana olahraga, termasuk lapangan mini soccer.
Selain berfungsi sebagai fasilitas publik, pengelolaannya juga memiliki potensi penerimaan melalui mekanisme retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembenahan juga menyasar ruang publik dan ruang terbuka hijau. Salah satunya Taman Venus yang mendapat penanganan terhadap fasilitas yang mengalami kerusakan.
“Di Taman Venus sudah berjalan. Ada fasilitas lamin yang sudah lama dan rusak, sekarang direhab melalui kegiatan swakelola,” ujarnya.
Selain swakelola, pekerjaan fasilitas lainnya dapat dilaksanakan melalui penyedia jasa sesuai kebutuhan kegiatan dan mekanisme pengadaan yang berlaku.
Menurut Uud, pelaksanaan program tetap diarahkan berdasarkan prioritas serta ketersediaan anggaran.
Penataan sejumlah fasilitas di kawasan Bukit Pelangi juga masih berjalan, dan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program yang telah disiapkan pada tahun anggaran sebelumnya dan juga ada yg masuk didalam tahapan pergeseran.
Memasuki perubahan anggaran 2026, Bagian Umum memilih memprioritaskan penyelesaian program yang sudah berjalan sebelum mengembangkan pembangunan fasilitas baru.
“Kita selesaikan dulu yang sudah masuk program. Jangan sampai yang sudah berjalan tidak selesai, baru kemudian kita melihat kebutuhan fasilitas lainnya,” jelas Uud.
Ia menambahkan, pembenahan fasilitas tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga pemeliharaan sarana yang sudah tersedia.
Langkah tersebut dinilai penting, agar aset dan fasilitas pemerintahan maupun ruang publik dapat terus dimanfaatkan.
Bagian Umum juga memberikan perhatian terhadap fasilitas sanitasi, di sejumlah ruang publik.
Toilet telah tersedia di beberapa kawasan, termasuk sekitar Taman Malahayati, sementara sejumlah fasilitas toilet di kawasan Bukit Pandang membutuhkan perbaikan.
Selain itu, pengembangan fasilitas ibadah berupa musholla dikawasan bukit pandang juga tengah direnovasi sehingga lebih representatif
Saat ini proses nya masih berada pada tahapan administrasi sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan.
“musholla itu fasilitas penunjang juga, fasilitas umum. Saat ini dalam tahap pengembangan dan proses administrasinya. Sebentar lagi akan dikerjakan,” katanya.
Uud menegaskan, setiap pembenahan fasilitas dilakukan berdasarkan lingkup kewenangan Bagian Umum dan program yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, tidak seluruh fasilitas yang berada di kawasan pemerintahan dan ruang publik menjadi tanggung jawab instansinya.
Salah satunya kawasan folder, yang sebelumnya berkaitan dengan Bagian Umum.
Saat ini pengelolaan fasilitas ini, telah berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum, bidang sumber daya air.
“Kalau folder kebetulan sudah keluar dari tanggung jawab Bagian Umum. Informasi terakhir berada di Dinas Pekerjaan Umum, bidang SDA. Jadi pengelolaannya di sana,” pungkas Uud.
Penulis: Andi Isnar












