![]()
KUTIM, literasikaltim.com – Implementasi Sistem Informasi Administrasi Pertanahan (SIAPTAH) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), masih dalam tahap penguatan kapasitas operator Desa.
Hingga saat ini, Dinas Pertanahan Kutim baru memberikan pelatihan kepada 24 Desa, sebagai tahap awal penerapan sistem administrasi pertanahan berbasis digital tersebut.
Kepala Dinas Pertanahan Kutim, Drs. Simon Salombe, M.Si., mengatakan pelatihan operator menjadi salah satu tahapan penting, sebelum SIAPTAH diterapkan secara menyeluruh.
“Yang baru kita latih baru 24 Desa, dan semoga di perubahan ini, Kita bisa melatih semua Desa, sehingga sudah bisa berjalan di seluruh Desa di Kabupaten Kutai Timur,” kata Simon.
SIAPTAH disiapkan, untuk memudahkan proses pengajuan administrasi pertanahan masyarakat, melalui Pemerintah Desa.
Dalam sistem ini, setiap Desa nantinya memiliki akun tersendiri.
Masyarakat dapat mengajukan permohonan melalui platform yang telah disiapkan, kemudian operator Desa melakukan verifikasi.
Operator akan memeriksa kelengkapan dan kondisi permohonan, sebelum menentukan apakah dapat diteruskan ke penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT).
Simon menjelaskan, sistem tersebut tidak hanya berfungsi sebagai media pengajuan permohonan.
SIAPTAH juga menjadi basis penyimpanan data administrasi pertanahan, di tingkat Desa.
Setiap permohonan yang masuk, akan memiliki rekam digital.
Termasuk permohonan yang tidak dapat diteruskan karena berada di kawasan tertentu, bersinggungan dengan perizinan perusahaan maupun memiliki indikasi tumpang tindih.
Dinas Pertanahan Kutim menilai perluasan pelatihan menjadi penting, karena efektivitas sistem sangat bergantung pada kemampuan operator Desa.
Selain pelatihan teknis, Desa juga nantinya diarahkan memiliki standar operasional prosedur yang menjadi acuan dalam melakukan verifikasi.
Kutim memiliki jumlah Desa yang cukup banyak, sehingga penerapan SIAPTAH secara menyeluruh membutuhkan tahapan.
Simon menyebut pihaknya menargetkan seluruh Desa dapat mendapatkan pelatihan dalam tahapan berikutnya.
Jika pelatihan dapat diselesaikan sesuai target, masyarakat diharapkan mulai dapat memanfaatkan SIAPTAH secara lebih luas, pada 2027.
“Insyaallah tahun depan sudah bisa. Kalau pada perubahan ini kita sudah bisa melakukan pelatihan untuk seluruh Desa,” pungkasnya.
Penulis: Andi Isnar












