![]()
SAMARINDA, literasikaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menegaskan bahwa pihaknya mendukung masuknya investasi di daerah, termasuk sektor usaha hiburan malam, selama seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku.
Salah satu investasi yang menjadi sorotan adalah Tempat Hiburan Malam (THM) W Superclub yang dimiliki oleh pengacara kondang Hotman Paris.
Kehadiran usaha tersebut, dinilai menjadi bagian dari perkembangan investasi di sektor jasa dan hiburan di Kota Tepian.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, H. Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa pada prinsipnya pemerintah daerah tidak menolak investasi yang masuk, namun seluruh pelaku usaha wajib memenuhi persyaratan administrasi sesuai regulasi yang berlaku.
“Kita mendukung segala bentuk investasi yang masuk ke Samarinda. Tetapi yang paling penting adalah mereka harus melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai aturan, terutama perizinan usaha,” kata Deni, saat di wawancarai media ini, Minggu, (7/6/2026).
Ia menjelaskan, kepatuhan terhadap perizinan menjadi dasar utama dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan tertib di daerah.
Menurutnya, DPRD tidak ingin ada pelaku usaha yang beroperasi tanpa legalitas yang jelas.
Deni juga menyebutkan bahwa setiap investasi harus memberikan manfaat bagi daerah, baik dari sisi ekonomi maupun kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Intinya kita ingin investasi tetap tumbuh, tetapi harus tertib aturan. Jangan sampai ada usaha yang berjalan tanpa izin lengkap karena itu bisa menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Lebih lanjut, Deni mengatakan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan seluruh pelaku usaha telah memenuhi ketentuan perizinan sebelum maupun saat operasional berlangsung.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan dinas teknis terkait untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Ia menegaskan, pengawasan ini bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku di Samarinda.
“Kita tidak ingin investasi terhambat, tapi harus sesuai aturan. Itu penting agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari,” tambahnya.
Deni menegaskan kembali bahwa, kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci utama dalam menjaga iklim investasi yang sehat di daerah.
“Semua pelaku usaha harus patuh terhadap aturan yang berlaku agar investasi bisa berjalan aman dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Penulis: Rizky A.P
Editor: Andi Isnar












