![]()
Ardiansyah Ingatkan 512 ASN Kutim: Teknologi Maju, Integritas Jangan Surut
SANGATTA, literasikaltim.com – Penghargaan atas masa pengabdian puluhan tahun, tidak boleh membuat aparatur berhenti berbenah.
Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman justru meminta aparatur sipil negara (ASN) menjadikan Tanda Kehormatan Satyalencana Karyasatya sebagai dorongan untuk memperbaiki kinerja, mengikuti perkembangan teknologi, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Pemerintah.
Pesan ini, disampaikan Ardiansyah dalam acara penyematan Satyalencana Karyasatya kepada 512 ASN Pemkab Kutim di Gedung Serbaguna kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (8/10/2026).
Dalam kegiatan itu, enam perwakilan ASN menerima penyematan secara simbolis.
Ardiansyah menilai, tantangan aparatur Pemerintah saat ini tidak hanya menyelesaikan pekerjaan administratif, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang berkualitas.
Setiap kebijakan dan penggunaan anggaran, menurutnya, perlu menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata.
Ia menekankan bahwa, penghematan anggaran harus disertai kemampuan mencari cara kerja yang lebih efektif.
Aparatur dituntut mampu menentukan kegiatan prioritas, menyederhanakan proses pelayanan, dan menghasilkan pekerjaan yang tepat sasaran meskipun menghadapi keterbatasan sumber daya.
“Efisiensi anggaran harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan. Keterbatasan anggaran bukan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan, tetapi menjadi dorongan bagi kita untuk semakin kreatif, inovatif, dan tepat dalam menentukan prioritas pembangunan,” tegasnya.
Perubahan cara kerja juga menjadi perhatian Bupati. Menurut Ardiansyah, perkembangan teknologi informasi membuka peluang bagi pemerintah untuk meningkatkan kecepatan dan ketepatan pelayanan. Pemanfaatan digitalisasi hingga kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) perlu diarahkan, untuk mengurangi proses yang tidak efisien, membantu pengolahan informasi, dan memudahkan masyarakat mengakses layanan.
Namun, ia mengingatkan bahwa teknologi hanyalah sarana pendukung. Kejujuran, tanggung jawab, dan integritas tetap menjadi ukuran utama dalam menjalankan kewenangan sebagai ASN.
“Zaman boleh berubah, teknologi boleh berkembang, tetapi komitmen untuk melayani masyarakat dengan integritas harus tetap menjadi fondasi,” tegas Ardiansyah.
Ia turut menyoroti peran pegawai senior, dalam membangun kualitas aparatur di lingkungan Pemkab Kutim.
Pengalaman yang diperoleh selama bertahun-tahun diharapkan tidak berhenti sebagai catatan masa kerja, tetapi diteruskan melalui bimbingan kepada ASN yang lebih muda.
Dengan demikian, nilai kedisiplinan, etika, dan profesionalisme dapat tumbuh dalam lingkungan kerja pemerintahan.
Dari keseluruhan penerima penghargaan, sebanyak 53 ASN memperoleh Satyalencana Karyasatya XXX Tahun untuk masa pengabdian 30 tahun.
Sebanyak 113 ASN menerima kategori XX Tahun untuk masa pengabdian 20 tahun, sedangkan 346 ASN memperoleh kategori X Tahun untuk masa pengabdian 10 tahun.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, menjelaskan bahwa jumlah penerima dalam kegiatan tersebut merupakan gabungan ASN yang tercatat dalam dua keputusan Presiden, yakni tahun 2025 dan 2026.
Sebagian penerima berdasarkan keputusan tahun 2025, belum mendapatkan penyematan pada tahun sebelumnya.
Karena itu, pelaksanaan tahun ini mencakup penerima dari kedua periode tersebut.
“Penghargaan ini ada dua SK dari Presiden, SK bulan November tahun 2025 dan sebagian yang kita dapatkan pada tahun 2026,” jelas Misliansyah.
Ia memastikan, penggabungan penerima dari kedua keputusan tersebut membuat jumlah ASN yang menerima penyematan pada kegiatan itu mencapai 512 orang.
“Karena tahun kemarin belum sempat kita sematkan. Jadi ini berjumlah 512 orang yang kita serahkan pada hari ini penyematannya,” ujarnya.
Misliansyah menambahkan, penerbitan keputusan Satyalencana Karyasatya dilakukan secara berkala.
Dalam mekanisme yang berjalan, keputusan dapat diterbitkan pada periode Juni dan November.
Penghargaan yang ditetapkan pada November, umumnya baru disematkan pada tahun berikutnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi, jajaran asisten dan staf ahli bupati, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah, serta para camat.
“Zaman boleh berubah, teknologi boleh berkembang, tetapi komitmen untuk melayani masyarakat dengan integritas harus tetap menjadi fondasi,” pungkas Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman.
Penulis: Andi Isnar












