DPRD Samarinda Diskominfo Kutim

Pertumbuhan Ekonomi Kutim Ditargetkan 5–6 Persen pada 2027, Kemiskinan Jadi Perhatian

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

SANGATTA, literasikaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan langkah transformasi ekonomi, untuk meningkatkan pertumbuhan sekaligus memperluas kesejahteraan masyarakat.

Memasuki usia ke-27 tahun, pemerintah daerah menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5–6 persen pada 2027, dengan mendorong sektor produktif agar ketergantungan terhadap sumber daya alam dapat dikurangi secara bertahap.

Target ini, disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I DPRD Kutim Tahun Sidang 2026/2027, dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Kutim di gedung DPRD Kutim, Kamis (8/10/2026).

Ardiansyah mengungkapkan, perekonomian daerah masih menghadapi tantangan karena struktur ekonominya sangat dipengaruhi oleh pergerakan sektor berbasis sumber daya alam.

Kondisi tersebut, menjadi alasan pemerintah perlu memperkuat sumber pertumbuhan baru agar perekonomian daerah lebih beragam dan berkelanjutan.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam pidatonya, pertumbuhan ekonomi Kutim pada 2025 tercatat sebesar 1,05 persen.

Untuk memperbaiki capaian tersebut, pemerintah menetapkan target pertumbuhan sebesar 2,40–2,90 persen melalui Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Selanjutnya, dalam RKPD 2027, pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 5–6 persen.

“Target tersebut merupakan tekad kita untuk mendorong transformasi ekonomi Kutai Timur agar pertumbuhan tidak hanya bergantung pada sektor ekstraktif, tetapi semakin diperkuat oleh sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, pariwisata, industri pengolahan, dan sektor ekonomi produktif lainnya,” kata Ardiansyah dalam pidatonya.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan ekonomi tidak semestinya hanya diukur melalui peningkatan angka statistik.

Pemerintah ingin memastikan aktivitas ekonomi mampu menghasilkan nilai tambah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memberikan ruang lebih luas bagi pelaku usaha lokal untuk berkembang.

“Pertumbuhan ekonomi tidak bersifat semu dan hanya menghasilkan angka-angka statistik, tetapi benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat Kutai Timur,” ujarnya.

Selain pertumbuhan ekonomi, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita. Pada 2025, PDRB per kapita Kutim tercatat sebesar Rp325,07 juta.

Angka ini, ditargetkan meningkat menjadi sekitar Rp340 juta hingga Rp348 juta pada Perubahan RKPD 2026, kemudian mencapai Rp351,23 juta hingga Rp354,57 juta pada 2027.

Ardiansyah mengingatkan, kenaikan PDRB per kapita harus diikuti perbaikan kondisi ekonomi rumah tangga.

Peningkatan nilai ekonomi daerah perlu diterjemahkan menjadi kesempatan kerja yang lebih luas, produktivitas masyarakat yang meningkat, serta peluang investasi yang memberikan manfaat nyata bagi daerah.

Di sisi lain, penurunan angka kemiskinan menjadi bagian penting dari arah kebijakan pembangunan Kutim. Tingkat kemiskinan pada 2025 tercatat sebesar 8,07 persen. Pemerintah menargetkan angka tersebut turun menjadi 7,60–7,95 persen pada 2026 dan kembali menurun ke kisaran 7–7,50 persen pada 2027.

“Penanganan kemiskinan tidak boleh dilakukan hanya melalui bantuan sosial. Kita harus menyelesaikan akar persoalannya,” kata Ardiansyah.

Ia menjelaskan, upaya pengentasan kemiskinan perlu disertai dengan pembukaan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, lapangan pekerjaan, permodalan, pelatihan keterampilan, pangan, perumahan layak, serta infrastruktur dasar.

Melalui pendekatan ini, masyarakat diharapkan memiliki kemampuan untuk meningkatkan taraf hidup secara mandiri, bukan sekadar bergantung pada bantuan pemerintah.

Ardiansyah juga menekankan bahwa, perubahan struktur ekonomi daerah membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, media, pemuda, dan warga perlu mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing untuk mendukung agenda pembangunan.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Memasuki usia ke-27 tahun, Kutim dihadapkan pada tantangan untuk mengubah potensi sumber daya alam menjadi kekuatan ekonomi yang lebih beragam.

Pemerintah daerah menargetkan peningkatan pertumbuhan berjalan beriringan dengan penciptaan lapangan kerja, penguatan usaha lokal, penurunan kemiskinan, dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0822 2777 3286

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *