![]()
Hendrik Tandoh S.H M.H: Minta Warga Tak Terprovokasi dan Serahkan Proses Hukum ke Polisi.
SAMARINDA, literasikaltim.com – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah cepat menyikapi kasus penganiayaan, yang terjadi di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia.
Peristiwa tersebut, sempat menjadi perhatian luas setelah beredar informasi dan video di media sosial, yang menampilkan aksi massa masyarakat Dayak sebagai respons atas kasus tersebut.
Situasi itu kemudian menjadi perhatian DAD Kaltim, karena dikhawatirkan dapat memicu keresahan maupun konflik yang lebih luas, di tengah masyarakat.
Ketua Umum DAD Kaltim, H. Viktor Yuan, S.H., M.H., kemudian menugaskan Sekretaris Umum DAD Kaltim, Hendrik Tandoh, S.H., M.H., untuk segera turun membantu jajaran kepolisian dalam menjaga dan mengembalikan kondusivitas di Kecamatan Tabang.
Langkah tersebut, dilakukan dengan membangun komunikasi bersama jajaran kepolisian, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat serta kepala adat di wilayah Kecamatan Tabang.
Dalam pernyataan video yang diterima redaksi LiterasiKaltim.com, Hendrik Tandoh menyampaikan bahwa dirinya bersama masyarakat Kecamatan Tabang, Kapolres Kutai Kartanegara, Camat Tabang, seluruh tokoh masyarakat dan kepala adat telah melakukan dialog untuk membahas situasi yang berkembang.
“Kami masyarakat Kecamatan Tabang bersama Bapak Kapolres Kutai Kartanegara, ada Bapak Camat dan seluruh tokoh-tokoh masyarakat, kepala adat yang ada di Kecamatan Tabang sudah berdialog dengan Bapak Kapolres, dan ada beberapa hal yang kami menyimpulkan pertemuan pada sore hari ini,” ujar Hendrik Tandoh.
Hasil pertemuan tersebut, kata Hendrik, menghasilkan sejumlah kesimpulan penting, dan salah satunya adalah, memastikan kondisi Kecamatan Tabang tetap aman dan terkendali.
Ia menegaskan bahwa, tidak terjadi keributan maupun kerusuhan di wilayah Kecamatan Tabang, termasuk kerusuhan yang berkaitan dengan isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) maupun berbagai isu yang beredar di masyarakat.
“Pertama, Kami menyampaikan bahwa Kecamatan Tabang dalam kondisi kondusif, aman terkendali. Tidak ada keributan, tidak ada kerusuhan, baik itu kerusuhan SARA, kerusuhan terkait isu-isu yang beredar selama ini, tidak ada,” tegasnya.
Hendrik memastikan, berdasarkan hasil dialog dan kondisi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, kehidupan masyarakat di Kecamatan Tabang tetap berjalan dalam suasana aman, tenteram dan damai.
“Di Kecamatan Tabang aman, tenteram, damai di Kecamatan Tabang,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut, sekaligus menjadi penegasan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar, terutama informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan ataupun memperkeruh situasi.
DAD Kaltim bersama unsur masyarakat dan aparat keamanan juga mengimbau seluruh masyarakat, untuk tetap tenang serta bersama-sama menjaga kondisi Kecamatan Tabang, agar tetap kondusif.
Hendrik meminta masyarakat tidak mengambil tindakan, yang dapat memperkeruh keadaan dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya.
“Kami menghimbau juga kepada seluruh masyarakat, agar masyarakat tetap tenang, tetap menjaga kondisi Kecamatan Tabang,” katanya.
Menurutnya, menjaga ketenangan masyarakat merupakan bagian penting dalam mencegah munculnya persoalan baru, pasca peristiwa penganiayaan yang terjadi.
Dalam penanganan kasus tersebut, DAD Kaltim menegaskan sikap untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum, kepada Kepolisian Republik Indonesia.
Hendrik menyebut Kapolda Kalimantan Timur dan Kapolres Kutai Kartanegara akan mengawal, serta menangani perkara tersebut hingga seluruh prosesnya dapat diketahui secara jelas dan tuntas.
“Kami sepenuhnya menyerahkan proses hukum ini kepada Kepolisian Republik Indonesia, yaitu kepada Bapak Kapolda Kalimantan Timur, Bapak Kapolres Kutai Kartanegara yang akan mengawal, yang akan memeriksa perkara ini sampai tuntas dan jelas,” ujarnya.
Sikap tersebut sekaligus menunjukkan komitmen DAD Kaltim, untuk mengedepankan mekanisme hukum dalam menyelesaikan persoalan, sekaligus menjaga agar kasus tersebut tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.
Hendrik juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia, atas perhatian serta langkah yang telah dilakukan dalam menangani persoalan tersebut.

Menurutnya, perhatian aparat kepolisian terhadap kasus yang terjadi di Kecamatan Tabang dinilai sangat luar biasa.
“Dan Kami berterima kasih atas atensi dari Kepolisian Republik Indonesia sangat luar biasa, kepada persoalan ini,” ungkapnya.
Ia berharap sinergi antara masyarakat, tokoh adat, pemerintah daerah dan aparat keamanan terus dipertahankan, sehingga situasi keamanan di Kecamatan Tabang tetap terjaga.
Lebih lanjut, Hendrik mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga situasi aman dan kondusif serta memperkuat persatuan di Kecamatan Tabang.
Ia menegaskan bahwa, seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga kedamaian, dan tidak membiarkan sebuah persoalan berkembang menjadi konflik antarmasyarakat.
“Kiranya ke depan Kita semua tetap menjaga situasi aman, situasi kondusif, dan kita bisa bersatu di Kecamatan Tabang,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Hendrik kembali menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran kepolisian, mulai dari Kapolri, Kapolda Kalimantan Timur hingga Kapolres Kutai Kartanegara, atas kerja dan perhatian terhadap masyarakat Kecamatan Tabang.
“Sekali lagi, terima kasih Bapak Kapolri, terima kasih Bapak Kapolda Kalimantan Timur, terima kasih Bapak Kapolres Kutai Kartanegara, yang sudah luar biasa bekerja untuk masyarakat Kecamatan Tabang,” ucapnya.
Atas nama Kecamatan Tabang dan seluruh masyarakat, Hendrik juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah turut berperan menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah tersebut.
“Atas nama Kecamatan Tabang dan seluruh masyarakat, Kami juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah menjaga situasi Kecamatan Tabang,” pungkas Hendrik.
Pernyataan tersebut, kemudian ditutup dengan pesan adat Dayak, “Adil ka’ talino, bacura bamin ka’ saruga, basengat ka’ jubata,” sebagai pesan persaudaraan, perdamaian dan penghormatan terhadap nilai-nilai adat dalam menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis.
Penulis: Andi Isnar













