DPRD Samarinda Diskominfo Kutim

Jembatan Muara Lembak Kian Rawan, Dishub Kutim Siapkan Pengamanan dan Jalur Alternatif.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

KUTIM, literasikaltim.com – Pembatasan kendaraan dan kesiapan jalur pengalihan menjadi dua hal yang harus dipastikan, sebelum Jembatan Muara Lembak di Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), ditutup.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim menyiapkan personel, untuk mengawasi akses menuju jembatan, terutama guna mencegah kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan tetap melintas.

Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kutim, Senin (5/10/2026).

Dalam forum itu, Dishub menyampaikan langkah pengamanan yang akan dilakukan sekaligus membahas kesiapan menghadapi perubahan arus lalu lintas setelah akses jembatan ditutup.

Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kutim, Zulkarnain, menjelaskan bahwa pengawasan perlu dilakukan sejak sebelum penutupan.

Petugas akan berjaga di jalan menuju jembatan, agar pengendara tidak terus memasuki akses yang sudah dinilai rawan.

“Kami tetap melakukan penjagaan di jalan yang sudah mau ditutup karena jembatan tersebut sudah sangat rawan,” kata Zulkarnain.

Menurutnya, pengamanan tidak cukup hanya dengan memasang pembatas atau memberlakukan penutupan.

Kehadiran petugas di lapangan diperlukan, untuk mengawasi kepatuhan pengendara, terutama ketika arus kendaraan mulai diarahkan melalui jalur lain.

Untuk itu, Dishub akan melibatkan satuan lalu lintas kepolisian dalam pengawasan akses.

Selain teknis pengamanan, kepastian waktu penutupan juga menjadi persoalan yang dibahas dalam RDP. Dokumen dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), menyebut 8 Oktober 2026 sebagai tanggal penutupan.

Sementara itu, dalam pembahasan rapat muncul rencana pelaksanaan pada 12 Oktober 2026.

Perbedaan tanggal ini, menjadi perhatian karena berkaitan dengan kesiapan petugas dan penyesuaian perjalanan masyarakat yang selama ini menggunakan akses Jembatan Muara Lembak.

Kepastian jadwal diperlukan, agar pelaksanaan pengalihan lalu lintas dapat dipersiapkan dengan baik.

Untuk menjaga akses menuju jembatan, Dishub merencanakan pengerahan empat personel per hari.

Penugasan dibagi menjadi dua sif, dengan dua petugas berjaga pada pagi hari dan dua lainnya pada malam hari.

Zulkarnain menyebut jumlah ini, menyesuaikan kemampuan personel yang tersedia. Di luar pengamanan di Bengalon, Dishub tetap harus memenuhi kebutuhan pengaturan lalu lintas di kawasan perkotaan.

Karena itu, pembagian petugas dilakukan dengan mempertimbangkan tugas lain yang juga harus berjalan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten menyiapkan jalur alternatif untuk digunakan masyarakat ketika jembatan tidak lagi dapat dilintasi.

Akses pengganti ini, berada di kawasan perkebunan dan sebelumnya sudah digunakan warga.

Namun, nama jalan yang akan ditetapkan sebagai rute pengalihan masih dibahas.

Keberadaan jalur alternatif menjadi penting, agar penutupan jembatan tidak membuat masyarakat kehilangan akses perjalanan.

Informasi mengenai rute yang digunakan nantinya juga perlu disampaikan secara jelas, sehingga pengendara dapat menyesuaikan perjalanan sebelum tiba di lokasi penutupan.

Di samping pengaturan rute, Dishub menaruh perhatian pada kendaraan berdasarkan berat muatan.

Kondisi jembatan yang dianggap tidak memungkinkan menanggung beban besar, membuat kendaraan bertonase tinggi harus dilarang melintas demi mengurangi risiko terhadap keselamatan pengguna jalan.

“Kendaraan dengan tonase besar menjadi perhatian karena kondisi jembatan tidak memungkinkan untuk menanggung beban berat,” tuturnya.

Zulkarnain menegaskan, kendaraan dengan berat delapan ton ke atas belum diperbolehkan melewati jembatan.

Adapun kendaraan kecil, masih dapat melintas dengan tetap memperhatikan batas beban yang ditentukan.

“Untuk 8 ton ke atas memang belum bisa dilewati. Kendaraan umum yang kecil-kecil masih bisa,” ujarnya.

Ketentuan ini, akan diawasi bersama kepolisian, termasuk untuk mencegah kendaraan berat dan alat berat memasuki jembatan.

Pengawasan ini menjadi bagian dari langkah antisipasi, selama masa persiapan hingga pengalihan arus diterapkan.

Dishub Kutim kini menghadapi sejumlah kebutuhan yang saling berkaitan, mulai dari kepastian tanggal penutupan, penempatan petugas, hingga kejelasan jalur pengganti.

“Pembatasan tonase juga menjadi perhatian, agar kendaraan yang melintas tidak menambah risiko pada jembatan yang kondisinya telah dinilai rawan,” pungkasnya.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0822 2777 3286

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *