![]()
Ketua Umum DAD Kaltim H. Viktor Yuan, S.H., M.H.,: Tabang Sudah Kondusif, Jangan Lagi Sebarkan Narasi SARA dan Provokasi.
SAMARINDA, literasikaltim.com – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengapresiasi kinerja jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim dan Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Polres Kukar), yang dinilai bergerak sigap dan cepat menangani kasus penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Ketua Umum DAD Kaltim, H. Viktor Yuan, S.H., M.H., menegaskan bahwa persoalan tersebut, saat ini telah berada di jalur hukum dan ditangani sepenuhnya melalui mekanisme hukum positif.
Pernyataan tersebu, disampaikan Viktor Yuan dalam keterangan terkait perkembangan kasus yang terjadi beberapa hari sebelumnya di Kecamatan Tabang.
Ia menilai, langkah cepat aparat kepolisian menjadi hal penting dalam menjaga situasi tetap aman, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Yang pertama, kami mengapresiasi dari pihak kepolisian yang sudah bekerja sigap, cepat,” ujar Viktor Yuan.
Menurutnya, Kapolda Kaltim telah memberikan atensi kepada Kapolres Kukar, untuk segera melakukan langkah-langkah penanganan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP).
Viktor menyebut, dalam waktu sekitar 2×24 jam, jajaran kepolisian telah berhasil mengamankan sembilan orang pelaku yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Pak Kapolda memberikan atensi kepada Kapolres Kutai Kartanegara untuk melakukan olah TKP dan sebagainya, sehingga dalam waktu 2×24 jam dari pihak Polres, dari pihak aparat, sudah berhasil mengamankan pelaku, kurang lebih sembilan pelaku yang sudah diamankan,” jelasnya.
Ia menyebut para pelaku diamankan di sejumlah wilayah, yakni tiga orang di Samarinda, empat orang di Tenggarong, sementara lainnya diamankan di Tabang.
Selain mengapresiasi kerja aparat, Viktor mengatakan komunikasi antara DAD Kaltim dengan jajaran kepolisian juga berlangsung secara intensif.
Ia menyebut Kapolda Kaltim memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut, dan berkoordinasi dengan DAD Kaltim dalam rangka menjaga situasi di Kecamatan Tabang.
DAD Kaltim, kata Viktor, juga menugaskan Sekretaris Umum DAD Kaltim, Hendrik Tandoh, S.H., M.H., untuk turun langsung ke Tabang.
Penugasan tersebut dilakukan dengan pertimbangan bahwa, Hendrik memiliki keterkaitan dan pemahaman mengenai kondisi masyarakat setempat, termasuk dalam membangun komunikasi dengan tokoh adat dan tokoh pemuda.
“Kami juga memerintahkan Saudara Sekum untuk menemui Pak Kapolres karena memang beliau itu berasal dari Tabang dan paham situasi yang ada di sana, termasuk bagaimana komunikasi dengan para tokoh adat yang ada di sana, dengan tokoh pemuda, sehingga alhamdulillah berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Menurut Viktor, koordinasi antara aparat keamanan, DAD Kaltim dan para tokoh masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga agar kondisi di Tabang tetap terkendali.
Viktor menjelaskan bahwa langkah cepat DAD Kaltim tersebut juga merupakan bagian dari arahan dan perintah Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Bapak Martin Bila.
Menurutnya, DAD memiliki tanggung jawab untuk segera mengambil langkah ketika muncul persoalan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat.
“Ini adalah perintah juga dari Presiden MADN, Bapak Martin Bila, di mana DAD itu diwajibkan untuk segera bekerja, mengantisipasi hal-hal negatif yang berkembang di masyarakat, sehingga situasi kondusif, aman itu selalu terjaga di daerah kita ini,” katanya.
Ia menekankan, upaya menjaga keamanan dan kondusivitas tidak hanya menjadi tanggung jawab satu kelompok masyarakat, tetapi merupakan kepentingan bersama.
Viktor memastikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima DAD Kaltim, sembilan tersangka dalam kasus tersebut telah diamankan dan ditahan oleh Polres Kukar.
Ia menyatakan rasa syukur, sekaligus terima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah bergerak cepat menangani perkara tersebut.
“Kami bersyukur, berterima kasih, kerja cepat dan tuntas,” tegasnya.
Dengan telah diamankannya seluruh tersangka, Viktor mengatakan tugas berikutnya adalah mengawal proses hukum agar perkara tersebut dapat berjalan hingga ke pengadilan.
“Tinggal kita mengawal saja lagi, mengawal saja lagi kasus ini sampai ke pengadilan,” ujarnya.
Viktor berharap kasus tersebut, menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar ke depan tidak terjadi lagi peristiwa serupa.
Ia mengingatkan masyarakat, agar senantiasa berperilaku sesuai dengan adat istiadat dan nilai-nilai yang telah diajarkan para orang tua.
“Saya harapkan ini menjadi pembelajaran kepada semua pihak, agar berperilaku yang sesuai dengan adat istiadat kita. Jangan sampai kemudian ini melenceng dari apa yang diajarkan oleh para orang tua kita,” katanya.
Ia juga mengingatkan, agar setiap orang berhati-hati dalam bertindak sehingga tidak merugikan pihak lain, terlebih sampai menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
“Jangan sampai perbuatan-perbuatan kita juga merugikan pihak lain, termasuk menghilangkan nyawa orang lain. Ini yang harus kita hindari,” tegasnya.
Viktor juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak, khususnya remaja.
Ia mengingatkan masyarakat, agar menjauhkan generasi muda dari berbagai bentuk pergaulan yang dapat membawa dampak negatif, termasuk minuman beralkohol, pergaulan bebas dan narkoba.
“Pergaulan zaman sekarang juga harus orang tua hati-hati terhadap anak remaja, termasuk minuman-minuman alkohol. Jauhi pergaulan-pergaulan bebas, narkoba dan sebagainya,” pesannya.
Menurutnya, pengawasan keluarga dan pendidikan yang baik menjadi bagian penting dalam membentuk generasi muda agar tetap berada dalam nilai-nilai adat, budaya dan norma yang berlaku di masyarakat.
Lebih lanjut, Viktor mengingatkan masyarakat bahwa kehidupan di tengah masyarakat tidak hanya berlandaskan nilai adat dan budaya, tetapi juga berada dalam sistem hukum negara.
Karena itu, setiap persoalan yang masuk dalam ranah pidana harus diselesaikan melalui hukum positif yang berlaku di Indonesia.
“Kita ikut adat istiadat, apa yang kita dapatkan di pendidikan, kemudian kita juga harus belajar bahwa di negara kita ini ada yang namanya hukum positif. Nah, itu juga harus kita tegakkan,” tegasnya.
Ia menilai, penghormatan terhadap adat istiadat harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap hukum positif.
Media Diminta Jaga Narasi dan Kondusivitas.
Dalam kesempatan tersebut, Viktor Yuan juga menyampaikan imbauan kepada insan pers dan pengguna media sosial, agar turut berperan menjaga suasana tetap kondusif.
Ia meminta pemberitaan maupun narasi yang disebarluaskan tidak memperkeruh keadaan, terlebih ketika sebuah persoalan telah ditangani aparat penegak hukum.
“Imbauan saya kepada teman-teman media dalam memberitakan sesuatu, beritakanlah hal-hal yang positif,” katanya.
Menurutnya, apabila terdapat peristiwa yang sensitif seperti kasus di Tabang, media tetap memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi secara bertanggung jawab dan tidak melebih-lebihkan pemberitaan.
Ia juga mengajak para tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah.
“Kita para tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan supaya tetap menjaga kondusivitas di tempat kita,” ujarnya.
Viktor menegaskan bahwa, rasa aman dan kondusivitas merupakan sesuatu yang sangat berharga.
Karena itu, seluruh masyarakat memiliki kewajiban menjaga keamanan tanpa membedakan latar belakang suku maupun kelompok.
“Rasa kondusivitas, rasa aman itu sangat mahal, sangat mahal. Oleh karena itu, semua, semua, tidak terbatas pada masyarakat Dayak, semua masyarakat, subsuku manapun, wajib menjaga keamanan, kondusifnya suatu daerah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat, agar tidak menyebarkan ataupun membesar-besarkan informasi yang dapat menimbulkan keresahan.
“Karena sekarang ini kan tentu siapapun bisa menyebarkan berita,” katanya.
Kondisi Tabang Kini Aman dan Terkendali.
Dalam pernyataan lanjutannya, Viktor menegaskan bahwa situasi Kecamatan Tabang saat ini sudah terkendali.
Ia menyebut para tokoh masyarakat di wilayah tersebut turut mengambil peran dalam menjaga keamanan dan kondusivitas, setelah terjadinya peristiwa yang menjadi perhatian masyarakat.
“Dan Alhamdulillah di Tabang ini bisa terkendali dengan baik. Tokoh-tokoh masyarakat di sana juga ikut mengambil andil dalam menjaga kondusivitas yang ada di Kecamatan Tabang di Kutai Kartanegara,” ungkapnya.
Viktor kemudian memberikan penegasan bahwa, peristiwa yang terjadi beberapa hari sebelumnya kini telah ditangani secara hukum.
“Permasalahan yang ada di Kecamatan Tabang, khususnya pada kejadian 3-4 hari yang lalu, sekarang sudah ditangani oleh pihak kepolisian Polres Kutai Kartanegara dan Polda Kalimantan Timur,” ujarnya.
Menurut dia, perkara tersebut telah berada di jalur yang benar dan ditangani berdasarkan hukum positif.
“Masalah ini sudah berada di jalur yang benar dan sudah ditangani secara hukum positif,” tegasnya.
Tak Ada Lagi Ruang untuk Isu SARA dan Politik
Dengan telah ditanganinya perkara tersebut oleh aparat penegak hukum, Viktor meminta masyarakat tidak lagi mengembangkan narasi yang mengaitkan kasus tersebut dengan isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), politik maupun isu lainnya yang berpotensi memperkeruh suasana.
“Oleh karena itu tidak ada lagi narasi-narasi yang berkembang terkait dengan isu SARA, politik, agama dan sebagainya. Kita harus ikut menjaga kondusivitas Kalimantan Timur,” katanya.
Ia juga menyinggung, adanya video yang masih beredar di media sosial.
Menurutnya, video tersebut merupakan dokumentasi dari kejadian yang berlangsung beberapa hari sebelumnya dan tidak menggambarkan kondisi terkini.
“Bahwa ada video yang sudah beredar, itu adalah kejadian 3-4 hari yang lalu,” jelasnya.
Viktor memastikan kondisi terbaru telah mengalami perkembangan, karena seluruh tersangka telah diamankan oleh aparat.
“Pada hari ini tanggal 10 Agustus 2026 sudah terkonfirmasi, kesembilan tersangka sudah ditahan di Polres Kutai Kartanegara,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa, masyarakat tidak perlu lagi merasa bahwa perkara tersebut masih belum jelas atau mengambang.
“Kami menyatakan bahwa permasalahan ini sudah berada di jalur yang benar, di jalur hukum, ditangani oleh aparatur hukum sehingga tidak ada lagi desas-desus bahwa masalah ini masih mengambang. Sudah jelas, sudah ditangani, semua tersangka,” pungkas Viktor.
Dengan perkembangan tersebut, DAD Kaltim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketenangan dan persatuan di Kecamatan Tabang maupun Kalimantan Timur secara umum, sembari menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Penulis: Andi Isnar













