Polsek Samarinda Seberang Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Saat Patroli Malam.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

SAMARINDA, literasikaltim.comUnit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada kegiatan patroli malam dalam rangka cipta kondisi dan antisipasi balapan liar di wilayah hukumnya, belum lama ini.

Seorang pria berhasil diamankan petugas, setelah ditemukan membawa barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.

Kapolsek Samarinda Seberang AKP A. Baihaki, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas, S.H., M.H. membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Ia menjelaskan bahwa, kejadian bermula saat Unit Reskrim Polsek melaksanakan patroli rutin malam hari, dalam upaya menjaga ketertiban umum, serta mencegah aksi balap liar yang meresahkan warga.

“Saat melaksanakan patroli cipta kondisi, petugas Kami mendapati sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan, dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pengendara, ditemukan satu paket sabu di dalam kantong celananya,” terang Ipda Rizky Tovas, Senin (4/8/2025).

Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan di tempat dan dibawa bersama barang bukti ke Mapolsek Samarinda Seberang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ipda Rizky menjelaskan bahwa pihaknya tengah mendalami peran pelaku, dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Samarinda Seberang.

Barang bukti yang ditemukan, akan segera diuji di laboratorium forensik guna memperkuat proses penyidikan.

“Pelaku akan dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sangkaan Pasal 112 dan/atau Pasal 114 Jo Pasal 131 dan Pasal 132, dengan ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup,” tegas Rizky.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, untuk turut serta berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, khususnya terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Kepedulian warga sangat penting, dan Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas narkoba,” katanya.

“Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai peredaran barang haram ini,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan, terutama pada malam hari, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Samarinda Seberang.

Kasus ini, menambah daftar pengungkapan penyalahgunaan narkotika di bawah wilayah hukum Polresta Samarinda.

Polsek Samarinda Seberang berkomitmen, untuk terus melakukan langkah-langkah tegas dan terukur, dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat, khususnya generasi muda.

Penulis: Andi Isnar
Sumber Data: Humas Polresta Samarinda

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *