![]()
SANGATTA, literasikaltim.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) menerima kunjungan kerja Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka inspeksi dan pengawasan internal, Senin (14/9/2026).
Tim yang dipimpin Asisten Pengawasan Kejati Kaltim, Heru Widjatmiko, bersama pemeriksa, auditor dan staf Bidang Pengawasan Kejati Kaltim, diterima Kepala Kejari Kutim Tutuko Wahyu Minulyo didampingi para Kepala Seksi dan Kepala Subbagian Pembinaan.
Kepala Kejari Kutim melalui Kepala Seksi Intelijen, Rahadian, mengatakan inspeksi tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal, untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi, tertib administrasi, akuntabilitas kinerja serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya berfokus pada pemeriksaan administrasi, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas di setiap bidang pada Kejari Kutim.
“Pada prinsipnya, Kejari Kutim mendukung pelaksanaan pengawasan sebagai bagian dari evaluasi dan pembinaan internal, dan hasil pemeriksaan maupun rekomendasi dari Tim Pengawasan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan tata kelola organisasi,” terang Rahadian.
Dalam pelaksanaannya, Tim Pengawasan Kejati Kaltim melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap sejumlah aspek administrasi, serta pelaksanaan tugas pada satuan kerja Kejari Kutim.
Salah satu aspek yang turut menjadi perhatian ialah, pengelolaan Barang Rampasan Negara.
Rahadian menjelaskan, pengawasan terhadap Barang Rampasan Negara mencakup proses administrasi, penatausahaan, pengamanan hingga penyelesaian barang tersebut, agar seluruh tahapan berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
“Pengawasan bukan hanya berkaitan dengan kepatuhan administrasi, tetapi juga merupakan instrumen untuk memperkuat sistem pengendalian internal, dan mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas,” jelasnya.
“Karena itu, evaluasi dan pembinaan secara berkala menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalitas dan akuntabilitas,” sambungnya.
Ia menambahkan, setiap catatan dan rekomendasi yang disampaikan Tim Pengawasan Kejati Kaltim, akan menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing bidang untuk ditindaklanjuti, sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Langkah itu, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, memperkuat disiplin dan tertib administrasi, sekaligus mendorong peningkatan akuntabilitas kinerja jajaran Kejari Kutim.
Kejari Kutim juga berkomitmen melakukan pembenahan secara berkelanjutan, terhadap aspek-aspek yang masih membutuhkan penyempurnaan.
Pengawasan internal dinilai penting, untuk memastikan tata kelola kelembagaan berjalan efektif, transparan dan akuntabel.
“Kami memandang pengawasan sebagai bagian dari proses pembenahan yang berkelanjutan, dan setiap hasil evaluasi menjadi masukan bagi satuan kerja, untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, profesionalitas, integritas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” pungkas Rahadian.
REDAKSI.












