DPRD Samarinda Diskominfo Kutim

ABPEDNAS Kaltim Temui Bupati Kukar, Bahas Pengukuhan DPC dan Konsolidasi Pengurus.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

KUKAR, literasikaltim.com — Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPD ABPEDNAS) Kalimantan Timur (Kaltim), membuka jalan konsolidasi kepengurusan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Langkah itu dilakukan melalui audiensi dengan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Senin (21/9/2026).

Pertemuan ini, salah satunya membahas rencana pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS Kukar.

Ketua DPD ABPEDNAS Kaltim H. Mugeni mengatakan, audiensi mendapat respons positif dari Bupati Kukar.

Menurutnya, Aulia Rahman Basri menunjukkan perhatian terhadap keberadaan dan pengembangan ABPEDNAS di wilayah Kukar.

Mugeni menyebut dukungan tersebut, tidak terlepas dari komunikasi yang sebelumnya dilakukan Bupati Kukar dengan Dewan Pengawas ABPEDNAS Pusat.

Dalam komunikasi itu, pemerintah daerah diharapkan turut mengambil peran, dalam mendukung perkembangan organisasi di Kukar.

“Pak Bupati sangat antusias dengan ABPEDNAS. Beliau juga sudah bertemu dengan Ketua Pengawas ABPEDNAS Pusat dan menyampaikan agar ABPEDNAS di Kukar diperhatikan,” kata Mugeni seusai audiensi.

Ia menjelaskan, Kukar memiliki potensi keanggotaan yang cukup besar. Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat sekitar 1.257 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang menjadi potensi untuk dihimpun dalam ABPEDNAS.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ABPEDNAS menargetkan jumlah anggota di Kukar, dapat berkembang hingga sekitar 2.000 orang.

“DPP meminta kalau bisa ada 2.000 anggota ABPEDNAS di Kukar. Pak Bupati menyanggupi dan siap membantu,” terangnya.

Mugeni mengatakan keberadaan ABPEDNAS di tingkat daerah, tidak hanya ditujukan sebagai wadah organisasi bagi anggota BPD.

Organisasi tersebut juga, mendapat tugas dari DPP untuk turut menjalankan fungsi pengawasan dan pendampingan terhadap sejumlah program, yang berkaitan dengan pemerintahan desa.

Salah satunya menyangkut program Makan Bergizi Gratis (MBG), selain tata kelola dan pengelolaan keuangan desa.

Menurut Mugeni, penguatan organisasi di tingkat kabupaten diharapkan dapat memperlancar komunikasi antara BPD, pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten Kukar.

“DPD Kaltim nantinya juga mendapat tugas dari DPP, misalnya terkait pengawasan MBG dan tata kelola keuangan Desa,” jelasnya.

Audiensi juga membahas keberadaan kepengurusan DPC ABPEDNAS Kukar yang sebelumnya telah terbentuk. DPD ABPEDNAS Kaltim, kata Mugeni, menyerahkan proses penyelesaiannya kepada Pemerintah Kabupaten Kukar untuk dikomunikasikan bersama.

Ia memastikan kepengurusan lama tidak langsung dikesampingkan, dan Bupati Kukar disebut akan memanggil pengurus DPC sebelumnya, untuk duduk bersama dan mencari jalan penyelesaian sebelum proses pengukuhan dilakukan.

“Pak Bupati mau memanggil pengurus DPC yang lama, untuk dikomunikasikan dengan baik. Harapannya semua persoalan organisasi bisa diselesaikan dengan baik dan cepat,” ujar Mugeni.

Menurutnya, penyelesaian melalui komunikasi diperlukan, agar kepengurusan DPC ABPEDNAS Kukar nantinya dapat menjalankan program secara bersama-sama dengan pemerintah daerah.

Ia menegaskan, orientasi utama organisasi adalah memberikan kontribusi terhadap penguatan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan Desa.

“Pengurus yang ada di Kukar ini, diharapkan benar-benar bisa membantu Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” katanya.

Mugeni menambahkan, Bupati Kukar juga menyatakan kesiapan, untuk mendukung pelaksanaan pengukuhan DPC ABPEDNAS Kukar.

Namun, sebelum pengukuhan dilaksanakan, pemerintah daerah terlebih dahulu akan melakukan komunikasi dengan kepengurusan DPC, yang sebelumnya telah terbentuk.

Setelah proses tersebut rampung, DPD ABPEDNAS Kaltim akan menyusun personel kepengurusan, untuk selanjutnya dilaporkan kepada DPP ABPEDNAS.

Penentuan waktu pengukuhan, akan dikoordinasikan dengan DPP.

“Setelah semuanya selesai, DPD akan menyusun personel dan melaporkannya kepada DPP. Nanti DPP yang akan menjadwalkan tanggal dan bulan pengukuhan,” ujarnya.

Mugeni menegaskan, mekanisme tersebut ditempuh untuk memastikan pembentukan dan pengukuhan DPC ABPEDNAS Kukar, berjalan sesuai ketentuan organisasi sekaligus tetap mengakomodasi kepengurusan yang telah ada.

Audiensi dengan Bupati Kukar, menjadi bagian dari upaya menyatukan unsur-unsur kepengurusan ABPEDNAS di Kukar.

Konsolidasi antara Pemerintah Daerah, DPD dan pengurus DPC diharapkan menjadi dasar pembentukan kepengurusan, yang dapat bekerja bersama dalam mendukung pemerintahan dan pembangunan desa.

“Harapan Kami semua, bisa dikomunikasikan dan diselesaikan dengan baik, sehingga ABPEDNAS di Kukar bisa berjalan bersama pemerintah daerah,” pungkasnya.

REDAKSI.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0822 2777 3286

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *