Hukum  

Menuju Indonesia Zero Over Dimension dan Over Loading, Satlantas Polresta Samarinda Jalankan Instruksi Kakorlantas.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Kasatlantas Polresta Samarinda: Penindakan dan Pembinaan Pelaku Usaha Angkutan Demi Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas.

SAMARINDA, literasikaltim.com — Dalam rangka mendukung program nasional “Zero Over Dimension dan Over Loading” serta menindaklanjuti instruksi Kepala Korps Lalu Lintas Polri melalui Keputusan Nomor: KEP/166/X/2024, tentang Rencana Kerja Korlantas Tahun Anggaran 2025, Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda telah menggelar kegiatan sosialisasi penegakan hukum terhadap pelanggaran Over Dimension dan Over Loading , Senin (2/6/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WITA ini dilaksanakan secara serentak di sejumlah ruas jalan utama di Kota Samarinda, meliputi Jalan Slamet Riyadi, Jalan Antasari, Jalan Pahlawan (sekitar Pasar Segiri), Jalan Juanda, Jalan Abdul Wahab Syahranie, Jalan Ring Road, hingga Jalan PM. Noor.

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo menjelaskan bahwa, langkah ini merupakan bagian dari strategi preventif dan edukatif guna meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha transportasi, terhadap pentingnya mematuhi ketentuan teknis kendaraan.

Foto: Upaya Satlantas Polresta Samarinda memberikan edukasi kepada pengemudi bahaya Over Dimension dan Over Loading. (Sumber foto: Satlantas Polresta Samarinda)

“Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata Kami, untuk membangun pemahaman bersama bahwa, kendaraan Over Dimension dan Over Loading sangat berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan, dan daya tahan infrastruktur,” ujar Kompol La Ode Prasetyo, saat di konfirmasi media literaskaltim.com, Senin (2/6/2025) malam.

Didukung enam personel dari Unit 8208, yakni Iptu Ismail Marzuki S.Sos., M.H., Aiptu Iwan Budianto, Bripka Erdian Cahya, Brigpol Hadi, Bripda Nur Alim, dan Bripda Satrio Bagus, kegiatan ini menyasar pengemudi kendaraan berat yang melintas di wilayah tersebut.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran lisan serta menyampaikan imbauan, agar para sopir dan pemilik kendaraan melakukan normalisasi pada armada, yang melebihi dimensi atau kapasitas muatan yang diizinkan.

Kompol La Ode Prasetyo menambahkan bahwa, kendaraan Over Dimension dan Over Loading telah menjadi ancaman serius dalam sistem transportasi nasional.

“Selain meningkatkan risiko kecelakaan, kendaraan semacam ini juga, mempercepat kerusakan jalan dan fasilitas umum lainnya,” jelasnya.

“Kami mendorong seluruh pemilik armada, untuk bertanggung jawab dengan tidak mengoperasikan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Tahapan sosialisasi ini, adalah kesempatan penting untuk membangun kesadaran tanpa harus menunggu penindakan hukum,” ungkap Kasatlantas Polresta Samarinda.

Dalam kegiatan tersebut, kondisi lalu lintas di titik-titik yang dilalui terpantau ramai namun tetap lancar.

Tidak ada kejadian menonjol di tengah masyarakat, selama proses sosialisasi berlangsung.

Adapun pelaksanaan kegiatan ini, mengacu pada dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Hasil pelaksanaan kegiatan ini, telah dilaporkan secara berjenjang kepada Kapolresta Samarinda, Kabag Ops, Kasi Propam, dan Kasiwas Polresta Samarinda, serta diteruskan ke Dirlantas Polda Kalimantan Timur.

Satlantas Polresta Samarinda berharap, melalui pendekatan persuasif dan komunikasi langsung ini, masyarakat dapat lebih proaktif dalam mendukung kebijakan nasional menuju sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

“Menuju Indonesia Zero Over Dimension dan Over Loading, bukan hanya tentang penindakan hukum, dan ini adalah gerakan bersama seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keselamatan, kenyamanan, dan kelangsungan jalan raya yang kita gunakan bersama,” tutup Kompol La Ode Prasetyo.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *