SAMARINDA, literasikaltim.com – Personel Sat Reskoba Polresta Samarinda berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis pil ekstasi di Kota Samarinda.
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kegiatan transaksi narkoba di kawasan Jalan Bung Tomo, yang selama ini diketahui sering dijadikan tempat transaksi ilegal.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Padli melalui Kasi Humas Polresta Samarinda, Iptu Muh Rizal M Zain, menyatakan bahwa pada Minggu dini hari, 17 November 2024, sekitar pukul 00.10 Wita, petugas melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika.
“Tersangka yang diketahui berinisial N N A K (alias N B) tertangkap tangan sedang berusaha melakukan transaksi pil ekstasi,” ucap Iptu Muh Rizal.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa, satu amplop merk Hampers yang berisi lima butir pil ekstasi berwarna cokelat dengan berat total 1,26 gram netto, yang disembunyikan di dalam dashboard motor yang dikendarainya,” jelas Iptu Rizal.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone merk Oppo, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, serta satu plastik klip yang digunakan untuk membungkus pil ekstasi tersebut.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Padli menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memerangi peredaran narkoba dan menjaga Kota Samarinda agar tetap bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya Kami, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, demi kenyamanan dan keamanan masyarakat,” ujarnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing dan melaporkan segala bentuk kecurigaan kepada aparat keamanan.
Polresta Samarinda terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, serta memberantas peredaran narkotika demi masa depan yang lebih baik.
Penulis: Andi Isnar
Sumber Data: Humas Polresta Samarinda