Polsek Samarinda Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Diamankan.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

SAMARINDA, literasikaltim.com – Jajaran Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. 

Penangkapan pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial Sdra An. WE, dilakukan pada Jumat sore, 11 Oktober 2024, di Jl. Otto Iskandardinata, Kelurahan Sido Damai, Kecamatan Samarinda Ilir.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan SH, MH, dan mengatakan bahwa pihaknya mengamankan pelaku setelah menerima laporan tentang insiden pencurian. 

Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu, 28 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 WITA, di Jl. Pramuka, Gang Kasturi 08, Kelurahan Gunung Kelua. Pada saat itu, korban bernama Solihin meninggalkan sepeda motornya, sebuah Honda Scoopy berwarna hijau dengan nomor polisi KT 4885 BAU, ketika ia masuk ke kamar mandi.

Saksi yang berada di lokasi, mengamati pelaku masuk ke dalam kamar korban dan kemudian melihatnya melarikan diri sambil membawa sepeda motor tersebut. 

Setelah korban kembali, ia menyadari bahwa kunci remote motornya yang semula diletakkan di atas meja sudah tidak ada. 

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 15.000.000,-.

Setelah menerima laporan dari korban, tim Opsnal Polsek Samarinda Ulu segera melakukan penyelidikan intensif. 

Dalam proses tersebut, pelaku berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya. 

Sebagai barang bukti, petugas menyita BPKB kendaraan sepeda motor milik korban.

Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu. 

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

Kasus ini, menunjukkan keseriusan Polsek Samarinda Ulu dalam menanggapi aduan masyarakat dan berupaya menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan mereka. 

Langkah cepat ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga setempat.

Penulis: Andi Isnar

Sumber Data: Polresta Samarinda

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *