Polsek Samarinda Seberang Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Ditangkap.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

SAMARINDA, literasikaltim.com – Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang menggegerkan masyarakat setempat.

Penangkapan ini terjadi pada Senin (30/9/2024) siang, sekitar pukul 12.30 Wita di Jalan Muharam, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari warga mengenai aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A Baihaki SH, M.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas, menjelaskan bahwa informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam.

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Kami melakukan pemantauan di area yang dimaksud dan mendapati indikasi kuat, adanya transaksi narkotika,” ujar Ipda Rizky Tovas.

Setelah dirasa cukup, anggota unit opsnal melaksanakan penggeledahan di lokasi dan berhasil menangkap dua pria berinisial F dan W.

Saat penangkapan, petugas menemukan satu bungkus plastik hitam di tangan F.

“Di dalam bungkus plastik tersebut terdapat satu klip besar berisi sabu-sabu,” jelas Ipda Rizky Tovas.

Lebih lanjut, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap W, di mana mereka menemukan satu poket sabu-sabu, yang disimpan dalam bungkus rokok merek Pensil di dalam kantong jaketnya.

“Penemuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa keduanya terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.

Kedua pelaku, beserta barang bukti, kini telah diamankan di Polsek Samarinda Seberang untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil disita mencakup dua poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 26,50 gram, satu bungkus plastik warna hitam, satu unit ponsel merek Vivo Forest Green, dan satu sepeda motor Scoppy dengan nomor polisi KT.2586 OZ, beserta kuncinya.

Kapolsek Samarinda Seberang menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan aktif berpartisipasi dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” tutupnya.

Dengan penangkapan ini, Polsek Samarinda Seberang menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.

Keberhasilan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik akan bahaya narkoba serta mendorong masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam menjaga lingkungan.

Penulis: Andi Isnar

Sumber Data: Humas Polresta Samarinda

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *