SAMARINDA, literasikaltim.com – Polsek Sungai Kunjang berhasil mengamankan RAH (31), pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) yang terjadi di Jalan Revolusi, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.
Insiden tersebut, mengakibatkan seorang pria mengalami luka robek di kepala dan pipi sebelah kiri.
Kejadian bermula pada Rabu (28/9/2024) malam, ketika adik korban mendapatkan informasi melalui Grup WhatsApp keluarga bahwa kakaknya mengalami luka-luka.
Saksi segera menuju RS. Hermina untuk melihat kondisi korban.
Sesampainya di ruang IGD, saksi menemukan korban dengan luka serius di bagian depan telinga kiri dan belakang kepala.
Korban, yang diketahui bernama RM, menjelaskan bahwa ia diserang oleh pelaku menggunakan benda menyerupai senjata tajam.
Meskipun berusaha melarikan diri, korban tetap dikejar dan mengalami luka sobek akibat sabetan tersebut.
Menanggapi laporan ini, Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, SH, mengerahkan Unit Anti Bandit yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Agung Sisbiyantoro, SH. Pada Kamis (29/9/2024) pagi, tim berhasil mengamankan pelaku di Jalan Suryanata, Gang Gafur, Kelurahan Bukit Pinang, beserta barang bukti.
“Pelaku kini telah diamankan di mako Polsek Sungai Kunjang untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.
“Dan, anggota penyidik juga telah melakukan tindakan awal, termasuk mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan bukti, dan mencari saksi-saksi,” jelasnya.
“Penanganan kasus ini, menjadi prioritas untuk memastikan keadilan bagi korban,” tutup Kapolsek Sungai Kunjang.
Penulis: Andi Isnar