Unit Reskrim Samarinda Seberang Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

SAMARINDA, literasikaltim.com – Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Bitab Riyani SH, melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas SH, menginformasikan bahwa pada Minggu, 21 Juli 2024, sekitar pukul 09.00 WITA, pelaku berinisial I datang ke rumah korban dan meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan membeli nasi kuning.

“Setelah sepeda motor dipinjamkan, pelaku tidak kembali,” ujar Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang.

“Kemudian, si Korban melapor ke Polsek Samarinda Seberang, dan pada Sabtu, 10 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 WITA,” katanya

“Atas laporan tersebut, petugas langsung mengamankan si Pelaku I,” lanjutnya.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui penggelapan sepeda motor,” ucap Ipda Rizky Topaz.

Kanit Reskrim menyebutkan bahwa dalam proses penyelidikan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 cc, serta BPKB dan STNK-nya.

“Kasus ini, sedang dalam proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *