Polsek Samarinda Seberang Bekuk Pencuri Handphone, Barang Bukti Diamankan.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

SAMARINDA, literasikaltim.com – Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 04.00 WITA, di Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang.

Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Bitab Riyani SH, melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas SH, menjelaskan bahwa pelapor awalnya pulang menonton konser dan menginap di rumah saksi.

“Ketika pelapor tidur di kamar, handphone disimpan di samping kanan. Sekitar pukul 05.30 WITA, pelapor bangun dan mendapati barang-barang berupa satu buah iPhone 11 warna putih, satu buah iPhone 8 warna rose gold, dan satu buah Realme C33 hilang. Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 11.000.000,” paparnya.

Pada hari Selasa, 2 Juli 2024, sekitar pukul 01.00 WITA, Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Seberang telah berhasil mengamankan tersangka TS di Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang.

“Dari hasil interogasi, TS mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut,” ujar Ipda Rizky Tovas SH.

“Dan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah handphone merk Realme C33,” katanya.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Samarinda Seberang, untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

“Atas hal tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.

Polsek Samarinda Seberang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus berupaya memberantas tindak kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah hukum kami,” tutup Ipda Rizky Tovas SH.

Penulis : Andi Isnar

Publisher : Ira Rosalina

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *