![]()
Muhammad Faisal: Jurnalis Profesional Kunci Informasi Akurat di Tengah Maraknya Hoaks.
SAMARINDA, literasikaltim.com – Dewan Pengurus Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia Kalimantan Timur (DPD PJI Kaltim) memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui audiensi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim di Kantor Diskominfo Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (6/5/2026).
Pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis terkait penguatan kapasitas dan profesionalisme insan pers di Kalimantan Timur, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), hingga pentingnya menjaga ekosistem informasi yang sehat di tengah derasnya arus informasi digital.
Kepala Diskominfo Kaltim, H. Muhammad Faisal, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah terbuka terhadap kehadiran organisasi profesi jurnalistik, sebagai mitra strategis dalam mendukung pembangunan daerah, melalui penyebaran informasi yang edukatif dan bertanggung jawab.

“Pemerintah tentu menyambut baik organisasi seperti ini. Justru komunikasi akan lebih mudah dan terarah apabila melalui wadah organisasi yang jelas,” ujar Faisal saat menerima jajaran pengurus PJI Kaltim, Rabu (6/5/2026) sore.
Ia menegaskan, seluruh insan pers harus memiliki kesamaan persepsi dalam menjalankan tugas jurnalistik dengan tetap berpedoman pada aturan, kode etik jurnalistik, serta prinsip profesionalisme.
Menurut Faisal, peningkatan kualitas SDM menjadi salah satu faktor utama dalam menciptakan jurnalis yang profesional dan berintegritas.
“Fokus kita bagaimana meningkatkan kualitas SDM. Karena itu akan berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan,” katanya.
Selain peningkatan kompetensi, Faisal juga mengingatkan pentingnya menjaga soliditas organisasi pers, agar tidak mudah terpecah oleh kepentingan tertentu yang justru dapat melemahkan peran pers di daerah.
Ia menilai organisasi profesi harus tetap independen dan tidak terjebak dalam kepentingan politik praktis, sehingga fungsi kontrol sosial dan edukasi kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Faisal turut menyoroti maraknya penyebaran informasi hoaks di media sosial yang kerap menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial tidak dapat disamakan dengan produk jurnalistik, yang melalui proses verifikasi dan kaidah pemberitaan yang benar.
“Produk media sosial yang tidak melalui proses jurnalistik sering kali menggiring opini negatif,dan memunculkan penafsiran yang keliru di masyarakat,” terangnya.
“Karena itu, peran jurnalis profesional sangat penting untuk menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPD PJI Kaltim, Jerison Togelang, menyampaikan bahwa audiensi tersebut menjadi langkah awal mempererat kolaborasi antara organisasi jurnalis dengan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas insan pers di Kalimantan Timur.
Ia menjelaskan, Persatuan Jurnalis Indonesia merupakan organisasi pers yang telah berdiri sejak 1999 dan turut berkontribusi dalam perjalanan perkembangan dunia jurnalistik nasional, termasuk dalam perumusan kode etik jurnalistik di Indonesia.
“Kehadiran PJI diharapkan bisa memberikan manfaat bagi pemerintah daerah, terutama dalam mendukung penguatan SDM jurnalis di Kalimantan Timur,” ujarnya.
Jerison juga mengungkapkan bahwa, PJI Kaltim dalam waktu dekat akan melaksanakan pelantikan kepengurusan, yang dijadwalkan berlangsung pada 30 Mei 2026 di Samarinda.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal PJI Kaltim, Tommy Simanjuntak, menekankan pentingnya menghidupkan kembali program Uji Kompetensi Wartawan (UKW), sebagai salah satu instrumen peningkatan kualitas profesi jurnalistik.
Menurutnya, saat ini masih banyak pihak yang terjun ke dunia jurnalistik tanpa dibekali pemahaman memadai terkait kode etik dan standar kerja pers, sehingga diperlukan langkah konkret untuk meningkatkan kompetensi wartawan.
“Kami berharap ke depan UKW bisa kembali dibuka secara luas, sehingga teman-teman jurnalis dapat memahami kode etik dan menjalankan tugas secara lebih profesional,” katanya.
Tommy menambahkan, penguatan kompetensi melalui UKW juga menjadi salah satu upaya untuk menekan praktik jurnalistik yang tidak sesuai standar profesi.
“Setidaknya dengan UKW, kualitas jurnalis bisa lebih terukur dan masyarakat pun mendapatkan informasi yang lebih akurat serta dapat dipercaya,” pungkasnya.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi awal kolaborasi berkelanjutan antara PJI Kaltim dan Diskominfo Kaltim dalam membangun ekosistem pers yang profesional, independen, dan mampu memberikan edukasi positif kepada masyarakat di Kalimantan Timur.
Penulis: Andi Isnar













