![]()
SAMARINDA, literasikaltim.com – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat kembali diwujudkan jajaran Sat Samapta Polresta Samarinda.
Patroli rutin yang digelar di wilayah Kecamatan Palaran pada Kamis (4/12/2025) malam, telah berhasil menggagalkan dugaan penyalahgunaan narkotika, setelah petugas menemukan sebuah kendaraan yang terparkir, dalam kondisi mencurigakan.
Patroli malam yang dilakukan Tim Patroli Gabungan Regu 1, meliputi Beat 8, 9, dan 10, menyisir kawasan Jalan Stadion Palaran yang dikenal sepi saat malam hari.
Saat melintas, petugas mendapati sebuah mobil Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi KT 8056 ZJ berhenti tanpa aktivitas jelas.
Dua pria di dalam kendaraan tersebut, tampak menunjukkan sikap tidak kooperatif ketika didekati petugas.
Melihat gelagat mencurigakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih menyeluruh.
Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.
Di antaranya satu poket sisa sabu, dua pipet kaca—salah satunya masih berisi sisa sabu, serta empat korek api.
Kedua pria tersebut, masing-masing berinisial AR (22) dan AS (25), diketahui merupakan warga Kabupaten Kutai Timur.
Keduanya langsung diamankan di lokasi, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, S.H, menegaskan bahwa tindakan cepat petugas merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama pada malam hari.
“Personel Kami langsung mengambil tindakan cepat, setelah menemukan gelagat mencurigakan,” ucapnya.
“Respons cepat dalam patroli malam seperti ini, merupakan bagian dari upaya preventif Kami, untuk mencegah peredaran narkotika dan tindak kriminal lainnya,” pungkasnya.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polsek Palaran guna proses penyelidikan lebih mendalam oleh Unit Reskrim, dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan situasi terpantau kondusif.
Penulis: Andi Isnar
Sumber: Humas Polresta Samarinda













