DPRD Samarinda Diskominfo Kutim

Raden Tri Cahyo Budi Resmi Jabat Aspidmil Kejati Kaltim, Ini Pesan Tegas Kajati.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

SAMARINDA, literasikaltim.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Rabu (9/9/2026).

Prosesi pelantikan sekaligus serah terima jabatan berlangsung di Aula Kejati Kaltim, dan dipimpin langsung Kajati.

Kegiatan tersebut, dihadiri Wakil Kepala Kejati Kaltim Nur Asiah, S.H., M.Hum., para asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-Kaltim, Kabag TU, koordinator, para kepala seksi, serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kaltim.

Salah satu pejabat yang dilantik yakni Kolonel Cpm Raden Tri Cahyo Budi A, S.I.P., M.H. yang dipercaya mengemban jabatan sebagai Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Kaltim.

Raden Tri Cahyo Budi sebelumnya menjabat sebagai Danpomdam V/Brw.

Ia menggantikan Kolonel Laut (H) Joko Sutikno, S.H., M.H., CIQnR, yang selanjutnya mendapat penugasan sebagai Sahli B Sospol Pok Sahli Koarmada II Koarmada RI.

Dalam amanatnya, Kajati Kaltim menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik.

Menurutnya, para pejabat yang mendapat amanah merupakan pribadi terpilih dengan kualitas yang dibutuhkan, untuk memimpin serta menggerakkan satuan kerja dalam mendukung visi dan misi institusi Kejaksaan.

Kajati menjelaskan, promosi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, seiring perkembangan tugas dan tantangan penegakan hukum.

“Prosesi penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan kebijakan organisasi yang senantiasa dilakukan secara berkelanjutan, agar akselerasi kinerja Kejaksaan lebih baik dan lebih adaptif,” ujar Chatarina melalui keterangan tertulis ke media ini.

Ia juga mengingatkan bahwa, jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

Karena itu, pejabat yang baru dilantik diminta tidak menjadikan jabatan sebagai alasan, untuk bersikap sombong maupun tinggi hati.

“Dengan jabatan yang baru ini kita harus bisa lebih rendah hati serta mampu mempertanggungjawabkannya tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi yang utama kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai pemberi amanah,” katanya.

Khusus kepada Aspidmil yang baru, Kajati meminta agar segera beradaptasi dengan lingkungan tugas, mengidentifikasi dan mempelajari berbagai persoalan, serta mampu menyelesaikan tugas secara tepat.

“Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.

Selain itu, pejabat baru diminta membangun suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan dan akuntabel.

Integritas juga menjadi perhatian utama, termasuk menjauhi segala bentuk penyimpangan dan perbuatan tercela.

Kajati menegaskan, proses penegakan hukum harus dilaksanakan secara adil, profesional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur,” pesannya.

Menutup amanatnya, Kajati Kaltim menyampaikan selamat datang kepada pejabat baru di Bumi Etam, sekaligus berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan secara sungguh-sungguh.

“Saya ucapkan selamat datang di Bumi Etam Kalimantan Timur dan selamat bekerja, dan laksanakanlah tugas dengan sungguh-sungguh, sehingga penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya.

Penulis: Andi Isnar
Sumber: Penkum Kejati Kaltim

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0822 2777 3286

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *