Kajati Kaltim Lantik Pejabat Eselon II dan III, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Etos Kerja

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

SAMARINDA, literasikaltim.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur, Assoc. Prof. Supardi, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim).

Upacara pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda, pada Senin (27/10/2025), dihadiri oleh para asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-Kaltim, koordinator, Kepala Seksi, pejabat struktural, serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kaltim.

Dalam prosesi tersebut, Nur Asiah, S.H., M.Hum. resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Kaltim, menggantikan Zullikar Tanjung, S.H., M.H., yang kini menempati jabatan baru sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI di Jakarta, dan sebelumnya, Nur Asiah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Sulawesi Barat di Mamuju.

Selain pejabat Eselon II, Kajati Supardi juga melantik tujuh pejabat Eselon III yang menempati sejumlah posisi strategis, di Kejati dan Kejari se-Kaltim.

Pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatan di antaranya:

  • Abdul Muis Ali, S.H., M.H., sebagai Asisten Intelijen Kejati Kaltim, sebelumnya menjabat Kajari Paser di Tanah Grogot, menggantikan Aji Kalbu Pribadi, S.H., M.H. yang kini menjabat Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan, dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung RI.
  • Muchsin, S.H., M.H., sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Kaltim, sebelumnya Kajari Tebing Tinggi.
  • Dr. Andri Irawan, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Balikpapan, menggantikan Slamet Riyanto, S.H., M.H. yang kini menjabat Asisten Pengawasan Kejati Jawa Barat di Bandung.
  • Deddy Herliyantho, S.H., sebagai Kajari Paser, menggantikan Abdul Muis Ali.
  • Anton Laranono, S.H., M.H., sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kaltim, menggantikan Sabar Evryanto Batubara, S.H., M.H. yang kini menjabat Kajari Tidore Kepulauan.
  • Rizky Rahmatullah, S.H., M.H., sebagai Koordinator Kejati Kaltim, sebelumnya menjabat Kepala Seksi Penyidikan pada Kejati Sulawesi Tenggara di Kendari.
  • Kadek Agus Ambara Wisesa, S.H., M.H., sebagai Koordinator Kejati Kaltim, sebelumnya menjabat Kepala Seksi III Penyidikan di Kejati Kepulauan Riau, Tanjung Pinang.

Dalam sambutannya, Kajati Kaltim Supardi menegaskan bahwa promosi dan mutasi jabatan merupakan, bagian dari dinamika organisasi yang terus bergerak menuju pembenahan dan peningkatan kinerja.

“Kegiatan promosi dan mutasi adalah hal lumrah dan menjadi kebijakan organisasi yang berkelanjutan, dan tujuannya agar roda institusi terus bergerak maju menghadapi kompleksitas tugas, serta tantangan penegakan hukum yang semakin dinamis,” ujar Supardi dalam amanatnya.

Ia mengingatkan, jabatan bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Tanda jabatan yang disematkan jangan membuat kita tinggi hati. Justru dengan jabatan ini, Kita harus lebih rendah hati dan mampu mempertanggungjawabkannya, terutama kepada Allah SWT sebagai pemberi amanah,” tegasnya.

Kajati Kaltim juga menekankan pentingnya akselerasi dan akurasi dalam menjalankan tugas di tempat baru.

Ia meminta para pejabat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing, serta menerapkan prinsip kerja produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel.

“Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas, dan mari bangun suasana kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat, jaga integritas, dan jauhi perbuatan tercela,” pesan Supardi.

Ia menambahkan, penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermanfaat hanya dapat terwujud apabila seluruh insan Adhyaksa bekerja dengan dedikasi dan kejujuran tinggi.

“Wujudkan penegakan hukum yang berintegritas, profesional, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Kajati Kaltim Supardi menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas, kepada para pejabat yang baru dilantik.

“Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, serta jadikan jabatan ini ladang pengabdian agar penegakan hukum di Bumi Etam, benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tutupnya.

Penulis: Andi Isnar
Sumber: Penerangan Hukum Kejati Kaltim (Nomor: 55/O.4.3/Penkum/10/2025)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *