Penipuan Jual Beli Motor di Pelabuhan, Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek KP Samarinda.

SAMARINDA, literasikaltim.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda berhasil mengungkap kasus penipuan jual beli kendaraan bermotor yang menyebabkan kerugian belasan juta rupiah. Kasus ini diungkap pada Selasa (22/4/2025) oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Zaqi Ur Rachman, SH.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, AKP Yusuf, SH, MH, menjelaskan bahwa pelaku berinisial MMI, warga Samarinda, diduga melakukan penipuan dengan modus jual beli sepeda motor.

“Dan, transaksi dilakukan di area Dermaga Pelabuhan Samarinda, Jalan Yos Sudarso,” lanjutnya.

“Pelaku dan korban telah sepakat untuk bertemu di Pelabuhan Samarinda guna melakukan transaksi, dan saat bertemu, pelaku meminta korban menyerahkan STNK dan BPKB motor,” ucapnya.

“Kemudian pelaku mengarahkan korban untuk naik ke kapal guna menemui pembeli,” ujarnya.

Namun, korban tidak menemukan pembeli yang dimaksud, dan setelah kembali ke lokasi semula, korban mendapati bahwa pelaku beserta sepeda motor sudah tidak berada di tempat.

Merasa tertipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek KP Samarinda.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku, beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah, dengan nomor polisi KT 5409 HR di area parkir Masjid Islamic Center Samarinda.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek KP Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Yusuf.

Penulis: Andi Isnar
Sumber Data: Humas Polresta Samarinda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *