Kepala KSOP Samarinda Mursidi: Guna Lancarkan Investigasi Keselamatan Pelayaran.
SAMARINDA, literasikaltim.com – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda mengeluarkan Surat Pemberitahuan penghentian sementara lalu lintas kapal di bawah Jembatan Mahakam 1 pada Senin, 3 Maret 2025.
Pemberitahuan yang ditandatangani Kepala KSOP Samarinda, Mursidi, diambil sebagai bagian dari investigasi keselamatan pelayaran di Sungai Mahakam.
Dalam keterangan melalui telepon selulernya ke media ini, Mursidi menjelaskan bahwa Keputusan ini juga, merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Kalimantan Timur pada 22 Februari 2025, yang sepakat untuk menutup sementara Jembatan Mahakam dalam proses investigasi, terkait keselamatan dan kelayakan struktur jembatan.
Berdasarkan pemberitahuan (NOTICE TO MARINERS) dengan nomor PG.08/KSOP/2025 tertanggal 28 Februari 2025, seluruh kapal yang berlayar di alur pelayaran tersebut, tidak diperbolehkan melintas dan tidak akan mendapatkan pelayanan olah gerak kapal.
“Investigasi bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pelayaran di wilayah tersebut, dan ditembuskan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Distrik Navigasi Tipe A Kelas 1 Samarinda, serta Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota Samarinda, PT Pelindo Regional 4 Samarinda, Para Operator TERSUS/TUKS di Pelabuhan Samarinda, DPC INSA Samarinda,” jelas Mursidi, Sabtu (1/3/2025).
“Para nahkoda, operator kapal, serta perusahaan pelayaran diimbau, untuk memperhatikan pemberitahuan ini guna menghindari gangguan operasional,” kata Kepala KSOP Samarinda ini.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi KSOP Kelas I Samarinda melalui telepon di 0541-742425 atau 0541-741046, atau melalui email syahbandarsamarinda@gmail.com.
“Demikian pemberitahuan ini disampaikan demi keselamatan dan kelancaran aktivitas pelayaran di Sungai Mahakam,” pungkas Mursidi.
Penulis: Andi Isnar
Sumber Data: Surat Pemberitahuan
(Notice To Mariners) Nomor : PG.08/KSOP/2025 dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Samarinda,
Mursidi.