DPRD Samarinda Diskominfo Kutim

Jaringan Internet Jadi Tantangan Penerapan SIAPTA di Desa-Desa Kutim

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

KUTIM, literasikaltim.com – Penerapan Sistem Informasi Administrasi Pertanahan (SIAPTAH) secara menyeluruh di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), masih menghadapi sejumlah tantangan, salah satunya ketersediaan jaringan internet di wilayah pedesaan.

Kepala Dinas Pertanahan Kutim, Drs. Simon Salombe, M.Si., mengakui penerapan platform digital tersebut membutuhkan dukungan jaringan internet, agar operator Desa dapat mengakses dan mengoperasikan sistem.

“Kalau jaringan internet belum bisa, mungkin itu yang akan menjadi kendala,” kata Simon.

SIAPTAH merupakan sistem digital yang dirancang, untuk membantu proses administrasi pertanahan di tingkat Desa.

Melalui platform tersebut, masyarakat nantinya dapat mengajukan permohonan administrasi pertanahan secara digital.

Permohonan, kemudian diperiksa dan diverifikasi operator Desa.

Karena prosesnya berbasis aplikasi, akses internet menjadi salah satu kebutuhan utama dalam operasional sistem.

Simon menyebut, kondisi jaringan di desa-desa Kutim, belum sepenuhnya seragam.

Namun, ia melihat sebagian Kantor Desa telah memiliki akses internet, yang dapat mendukung pelaksanaan sistem.

“Kelihatannya semua Desa sudah bisa internet, walaupun sebagian masih,” ujarnya.

Apabila jaringan di lokasi masyarakat tidak memungkinkan untuk mengakses sistem, proses pelayanan tetap membutuhkan dukungan dari Kantor Desa yang memiliki fasilitas jaringan.

Dalam penerapannya, operator desa akan menjadi salah satu ujung tombak SIAPTAH.

Operator tidak hanya bertugas menerima permohonan, tetapi juga melakukan verifikasi terhadap bidang tanah yang diajukan masyarakat.

Permohonan yang tidak memiliki masalah, dapat diteruskan ke penerbitan SKT.

Sedangkan permohonan yang terindikasi bermasalah, akan dicatat dalam data tersendiri.

Dinas Pertanahan Kutim juga menyiapkan fungsi superadmin, untuk memantau aktivitas pada platform.

Apabila operator Desa mengalami kendala dalam penggunaan aplikasi, superadmin dapat memberikan bantuan maupun melakukan koordinasi dengan pihak pengembang.

Saat ini baru 24 Desa yang mendapatkan pelatihan SIAPTAH.

Pemerintah Daerah, berupaya memperluas pelatihan agar sistem dapat digunakan di seluruh Desa.

Penerapan secara luas ditargetkan dapat dilakukan pada 2027, setelah proses penguatan sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung selesai.

“Pada saat pengecekan itu kan pakai jaringan. Jadi tentu jaringan menjadi bagian yang harus Kita perhatikan, agar sistem ini bisa berjalan,” pungkasnya.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0822 2777 3286

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *