DPRD Samarinda Diskominfo Kutim

Kutim Siapkan 50 Rumah Layak Huni bagi Korban Kebakaran Batu Ampar, Pembangunan Dimulai 2026

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

KUTIM, literasikaltim.com – Pemulihan tempat tinggal masyarakat yang kehilangan rumah akibat kebakaran di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mulai mendapatkan kepastian.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim menyiapkan pembangunan 50 unit rumah layak huni (RLH) pada 2026, sedangkan kebutuhan hunian bagi penerima lainnya akan dipenuhi melalui program lanjutan tahun berikutnya.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan, pembangunan rumah bagi warga terdampak kebakaran telah masuk dalam keputusan Pemerintah Daerah.

Pelaksanaannya mulai diproses, melalui anggaran perubahan dan ditargetkan dapat direalisasikan secara bertahap sepanjang tahun ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Ardiansyah ketika menghadiri peresmian penyalaan listrik di empat Desa di Kecamatan Batu Ampar, Senin (5/10/2026).

Menurutnya, penyediaan hunian menjadi bagian dari upaya pemerintah membantu masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat musibah kebakaran.

Program ini, tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan rumah, tetapi juga memberikan kesempatan kepada warga untuk kembali menjalani kehidupan secara lebih aman dan layak.

Ardiansyah menjelaskan, Pemerintah telah menetapkan pengerjaan 50 unit rumah pada tahap pertama.

Sementara itu, pembangunan untuk warga yang belum masuk dalam alokasi tahun ini akan diteruskan pada 2027 sesuai tahapan yang telah direncanakan.

“Untuk rumah layak huni akibat kebakaran, itu sudah kita putuskan dikerjakan. Di perubahan ini sudah proses dan pengerjaannya di tahun ini juga. Ada 50 unit tahun ini, selebihnya di tahun depan,” ujar Ardiansyah.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kutim mulai menyiapkan tahapan teknis pembangunan.

Kepala Bidang Perumahan Swadaya Disperkim Kutim, Taufik Hidayat, mengatakan, pelaksanaan program masih membutuhkan penyelesaian sejumlah persiapan sebelum pekerjaan fisik dapat dilakukan.

Salah satu tahapan yang menjadi perhatian, adalah kesiapan lahan relokasi bagi masyarakat penerima bantuan.

Selain itu, proses administrasi melalui panitia juga masih berjalan untuk memastikan pembangunan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.

Taufik menyebut, alokasi anggaran yang tersedia saat ini mencakup pembangunan 50 unit rumah dengan target penyelesaian pada 2026.

Namun, realisasi pekerjaan tetap bergantung pada penyelesaian persiapan yang sedang dilakukan.

“Masih proses di panitia dan masih menunggu kesiapan lahan relokasi. Ada anggaran untuk 50 unit rumah dengan target tahun ini,” jelas Taufik.

Sebelumnya, Camat Batu Ampar Akhmadsyah mengungkapkan, kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat terdampak kebakaran telah menjadi perhatian Pemerintah Kecamatan sejak kejadian pada 2025 hingga 2026.

Pihak Kecamatan terus menjalin koordinasi dengan Disperkim Kutim, agar penanganan terhadap warga yang kehilangan tempat tinggal dapat ditindaklanjuti melalui program pembangunan rumah.

Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan pendataan penerima, kesiapan lokasi, serta tahapan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dengan alokasi 50 unit rumah pada tahun ini, Pemkab Kutim berupaya mempercepat pemulihan kondisi warga terdampak kebakaran.

Pembangunan secara bertahap juga menjadi langkah Pemerintah, dalam menyesuaikan kebutuhan hunian dengan ketersediaan anggaran dan kesiapan pelaksanaan di lapangan.

“Melalui program tersebut, Pemerintah daerah berharap masyarakat yang kehilangan rumah dapat memperoleh tempat tinggal yang lebih aman, layak, dan mendukung pemulihan kehidupan setelah mengalami musibah kebakaran,” pungkasnya.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0822 2777 3286

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *