SAMARINDA, literasikaltim.com — Dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan yang dirangkaikan dengan Puncak Peringatan Hari Kearsipan Nasional (HKN) ke-53 kali ini, dan berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2023, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) telah memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Republik Indonesia (RI), atas pencapaiannya dalam penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kejaksaan RI dengan Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Kategori “AA” (Sangat Memuaskan), di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Jalan Mulawarman No.171, Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (29/5/2024),
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin mendapatkan anugrah penghargaan “Tokoh Kearsipan”, karena komitmen dan kesungguhan upaya dalam peningkatan kinerja kearsipan Kejaksaan RI dan kepeloporan dalam pengelolaan arsip penegakan hukum, yang diserahkan langsung Plt. Kepala ANRI Imam Gunarto, dan di terima langsung Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM PEMBINAAN) Dr. Bambang Sugeng Rukmono.
Dalam keterangan pers release “Siaran Pers Nomor : 25/0.4.3/Penkum/05/2024” dari Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim Toni Yuswanto, menerangkan bahwa Jam Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono telah menjelaskan bahwa kegiatan tersebut, di selenggarakan ANRI sebagai bentuk hasil pengawasan kearsipan tahun 2023, pada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Perguruan Tinggi Negeri.
“Dimana pengawasan kearsipan diperlukan untuk, memastikan bahwa Arsip milik Negara dikelola dan diselamatkan sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah, serta merupakan identitas dan jatidiri sebagai memori kolektif bangsa, berdasarkan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan,” lanjutnya.

Secara khusus, JAM-Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada ANRI atas penghargaan yang diberikan.
“Terima Kasih pula, atas support yang diberikan dari ANRI, sehingga Kejaksaan bisa menata arsip, secara digital dan dengan anugrah penghargaan ini, lebih memacu Kejaksaan, untuk bekerja dan menata arsip lebih baik lagi,” sambungnya.
“Dengan di berikannya anugrah Penghargaan ini, diharapkan akan lebih memacu Kejaksaan untuk bekerja dan menata arsip lebih baik,” pungkas JAM-Pembinaan.
Penulis : Andi Isnar
Publisher : Ira Rosalina