![]()
SAMARINDA, literasikaltim.com — Sorotan Mahasiswa Anti Korupsi (Somasi) Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti proyek pada salah satu OPD di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang disebut telah memiliki pemenang lelang, namun hingga kini belum seluruhnya dilanjutkan ke tahap penandatanganan kontrak.
Koordinator Somasi Kaltim, Syaifullah, mempertanyakan kondisi tersebut, dan menurutnya, jika proses lelang telah selesai dan pemenang sudah ditetapkan, Pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka alasan kontrak belum dilakukan.
“Ini sudah menang, statusnya sudah menang. Tetapi sudah mendapat kontrak, sementara yang lainnya sudah menang tetapi tidak berkontrak. Ini tentu menjadi masalah dan harus dipertanyakan,” ujar Syaifullah, melalui telepon selulernya, Minggu (16/8/2026).
Ia menilai, alasan tidak tersedianya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Sebab, menurutnya, menjadi janggal apabila proses lelang dilakukan hingga menetapkan pemenang sementara kontrak kemudian tidak dapat dilaksanakan.
“Kalau alasannya tidak ada duit, itu justru menjadi pertanyaan. Kenapa dilakukan lelang dan memenangkan orang kalau kemudian tidak ada uang untuk dikontrak?” sebutnya.
Syaifullah juga menyinggung APBD Kukar, yang disebut sekitar Rp7,5 triliun yang telah di tetapkan Bupati bersama DPRD Kukar.
Namun, ia menyebut masih terdapat persoalan terkait DPA yang belum keluar.
“APBD sudah diketok sekitar Rp7,5 triliun, tetapi DPA-nya belum keluar,” ujarnya.
Selain persoalan anggaran, Somasi Kaltim mencermati kemungkinan adanya persoalan persaingan usaha, apabila terdapat pemenang tender yang tidak memperoleh kontrak tanpa dasar yang jelas.
“Ini akan menjadi masalah, dan Kami akan konsultasikan apakah kondisi seperti ini bisa masuk ke salah satu persoalan persaingan usaha,” tuturnya.
Somasi Kaltim mengaku telah mengumpulkan data proyek, termasuk tanggal pelaksanaan lelang, pemenang, serta tindak lanjut kontraknya.
Penelusuran dilakukan, untuk melihat apakah terdapat pola atau perlakuan berbeda terhadap para pemenang.
Syaifullah juga mempertanyakan kemungkinan adanya kepentingan tertentu, dalam pengalokasian anggaran.
“Kalau memang ada kepentingan tertentu dan ada pihak yang diuntungkan, itu yang harus ditelusuri,” tegasnya.
Jika ditemukan pelanggaran atau indikasi penyalahgunaan kewenangan, Somasi Kaltim menyatakan siap membawa persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Intinya Kami ingin mengetahui siapa kontraktornya, kapan proses lelangnya, siapa yang menang, kemudian kenapa sudah menang tetapi tidak berkontrak,” katanya.
“Dari situ Kita bisa melihat, apakah ada persoalan dalam prosesnya. Jika terbukti ada pelanggaran maka Kami akan melaporkan ke penegak hukum,” pungkasnya.
Catatan Redaksi: Dugaan permainan, kepentingan tertentu, potensi korupsi, maupun pelanggaran persaingan usaha dalam berita ini merupakan pernyataan narasumber yang masih memerlukan pembuktian.
Literasi Kaltim membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemkab Kukar, OPD terkait, BPKD Kukar, serta pihak perusahaan yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Penulis: Andi Isnar













