DPRD Samarinda Diskominfo Kutim

Kajati Kaltim Chatarina Muliana Lantik Empat Pejabat, Ini Pesan Tegasnya

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

SAMARINDA, literasikaltim.comKepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan empat pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim), Kamis (13/8/2026).

Prosesi pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, sekaligus serah terima jabatan tersebut berlangsung di Aula Kejati Kaltim.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kajati Kaltim dan dihadiri Wakil Kepala Kejati Kaltim Nur Asiah, S.H., M.Hum., para Asisten Kejati Kaltim, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Kalimantan Timur, Kabag TU, para Koordinator dan Kepala Seksi (Kasi) Kejati Kaltim, serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kaltim.

Empat pejabat yang dilantik mendapat amanah, untuk menduduki sejumlah posisi strategis, baik di lingkungan Kejati Kaltim maupun satuan kerja kejaksaan di daerah.

Pejabat pertama yakni Deddy Yuliansyah Rasyid, S.H., M.H., yang dilantik sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Kaltim. Sebelumnya, Deddy menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan.

Ia menggantikan Dr. Arief Indra Kusuma Adhi, S.H., M.Hum., yang selanjutnya berpindah tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Selanjutnya, Dr. Robert Jimmy Lambila, S.H., M.H., dipercaya menjabat sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Kaltim.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Layanan Laporan Pengaduan Masyarakat pada Direktorat Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Robert menggantikan Muchsin, S.H., M.H., yang mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Sementara itu, posisi Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara dipercayakan kepada Aji Kalbu Pribadi, S.H., M.H.

Sebelumnya, Aji menjabat sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.

Aji menggantikan Tengku Firdaus, S.H., M.H., yang berpindah tugas sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejati Sumatera Selatan.

Adapun pejabat keempat yang dilantik adalah Dr. Hary Palar, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Paser.

Sebelumnya, Hary menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Kaltim.

Ia menggantikan Deddy Herliyantho, S.H., M.H., yang berpindah tugas sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Kalimantan Selatan.

Dalam amanatnya, Kajati Kaltim Chatarina Muliana menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik.

Menurutnya, para pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih yang memiliki kualitas dan kapasitas yang dibutuhkan, untuk memimpin serta menggerakkan bidang maupun satuan kerja yang dipercayakan kepada mereka.

Ia menegaskan, promosi dan mutasi merupakan bagian yang lumrah dalam dinamika organisasi Kejaksaan.

Penempatan maupun alih tugas pejabat dilakukan secara berkelanjutan, sebagai bagian dari proses organisasi untuk terus berkembang menghadapi tugas yang semakin kompleks.

“Kegiatan promosi dan mutasi ini merupakan hal yang lumrah. Prosesi penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi, yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus maju bergerak secara berkesinambungan, guna memenuhi tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti, agar akselerasi kinerja Kejaksaan lebih baik dan lebih adaptif,” ujar Chatarina, melalui keterangan tertulis ke media ini.

Chatarina juga mengingatkan bahwa, jabatan bukan sekadar kedudukan struktural, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, jabatan yang baru diterima tidak boleh menjadi alasan bagi seorang pejabat untuk bersikap sombong maupun tinggi hati.

Sebaliknya, amanah tersebut harus dijalankan dengan sikap rendah hati dan penuh tanggung jawab, baik kepada pimpinan, masyarakat, maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Tanda jabatan yang disematkan saat ini janganlah membuat kita sombong, tinggi hati, justru dengan jabatan yang baru ini kita harus bisa lebih rendah hati, serta mampu mempertanggungjawabkannya tidak hanya kepada pimpinan dan seluruh lapisan masyarakat, akan tetapi yang utama kepada sang pemberi amanah, Allah Subhanahu Watta’ala, yang telah mempercayakan jabatan tersebut kepada kita,” kata Kajati.

Kepada para Kepala Kejaksaan Negeri dan Asisten yang baru dilantik, Kajati Kaltim meminta agar segera melakukan identifikasi terhadap berbagai persoalan yang ada di tempat tugas masing-masing.

Para pejabat baru juga diminta mempelajari dan menguasai seluruh persoalan serta segera mengambil langkah penyelesaian sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki.

“Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas,” tegas Chatarina.

Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan dan akuntabel. Orientasi pelayanan kepada masyarakat juga harus terus diperkuat dengan tetap menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Para pejabat baru diminta menjauhi berbagai bentuk penyimpangan, maupun perbuatan tercela yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

“Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermanfaat, yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur,” pesan Kajati.

Chatarina kemudian menyampaikan ucapan selamat datang kepada para pejabat, yang mendapatkan penugasan di Kalimantan Timur sekaligus meminta mereka bekerja secara sungguh-sungguh dalam menjalankan amanah baru.

Ia berharap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di wilayah Kaltim, semakin mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa dan negara.

“Saya ucapkan selamat datang di Bumi Etam Kalimantan Timur dan selamat bekerja, dan laksanakanlah tugas dengan sungguh-sungguh, sehingga penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, bangsa dan negara,” pungkas Chatarina.

Penulis: Andi Isnar
Sumber: Penkum Bidang Intelijen Kejati Kaltim.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0822 2777 3286

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *