![]()
KUTAI BARAT, literasikaltim.com – Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) tingkat Kabupaten Kutai Barat Tahun 2026 berlangsung di Aula SMKN 1 Sendawar, Kutai Barat, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan yang digelar mulai pukul 09.00 WITA tersebut diikuti sembilan tim pelajar dari berbagai sekolah menengah sederajat se-Kabupaten Kutai Barat.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim), Toni Yuswanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong lahirnya generasi muda yang memiliki kesadaran hukum, sekaligus mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Melalui kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum ini, diharapkan dapat lahir generasi muda sebagai penerus bangsa, khususnya pelajar-pelajar sadar hukum yang mampu menjadi agen perubahan atau agent of change di tengah masyarakat,” ujar Toni Yuswanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2026).
Menurut Toni, keberadaan pelajar yang memiliki pemahaman dan kesadaran terhadap hukum diharapkan tidak berhenti pada diri masing-masing peserta.
Nilai-nilai positif, yang diperoleh selama kegiatan diharapkan dapat ditularkan kepada teman sebaya, maupun masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Para pelajar diharapkan dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketenteraman umum dapat terus terpelihara dalam kehidupan masyarakat,” lanjutnya.
Kegiatan tersebut, sebelumnya diawali dengan pengajuan karya tulis inovatif oleh para peserta dari seluruh wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Dalam proses penyusunannya, para pelajar memperoleh bimbingan dan pendampingan dari guru pembimbing serta pendamping dari Kejaksaan Negeri setempat melalui Bidang Intelijen.
Setelah karya tulis inovatif diajukan, dilakukan proses seleksi hingga akhirnya terpilih sembilan peserta, yang kemudian dipertandingkan pada tingkat Kabupaten Kutai Barat.
Masing-masing tim, terdiri atas satu pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan.
Sebanyak sembilan tim dari pelajar jenjang SMA sederajat se-Kabupaten Kutai Barat ambil bagian dalam pemilihan tersebut.
Kompetisi tidak hanya menitikberatkan pada pemahaman hukum, tetapi juga mendorong peserta menuangkan gagasan inovatif melalui karya tulis yang relevan dengan persoalan di kalangan pelajar.
Karya-karya yang dihasilkan para peserta mengangkat sejumlah isu aktual yang dekat dengan kehidupan remaja, mulai dari pencegahan judi daring, etika bermedia sosial hingga pencegahan kenakalan remaja.

Dari proses pemilihan tersebut, SMAN 1 Jempang berhasil meraih posisi pertama melalui pasangan pelajar Merleo Bang Maryanto dan Wulanda Kotamena.
Keduanya mengusung karya berjudul “SADAR (Siswa Anti Judi Daring): Berbasis Catur Fondasi dengan Empat Strategi Sebagai Edupublik Pencegahan Judi Daring di Kalangan Pelajar.”
Juara kedua diraih SMKN 1 Sendawar melalui Ali Hasymi dan Adinda Syifa Nurrahmah.
Keduanya mengangkat karya berjudul “Peran Pesona Digital (Pelajar Sopan dan Bernalar Digital) dalam Menumbuhkan Sikap Bijak Bermedia Sosial di Kalangan Pelajar SMKN 1 Sendawar.”
Sementara juara ketiga juga diraih SMKN 1 Sendawar melalui pasangan Muhammad Ferdiyan Nur dan Siti Raiyah dengan karya berjudul “Utares (Ular Tangga Remaja Cerdas): Inovasi Media Edukasi sebagai Upaya Pencegahan Kenakalan Remaja di SMK Negeri 1 Sendawar.”
Atas prestasi tersebut, para juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan, piagam serta plakat.
Juara pertama mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp4,5 juta, juara kedua memperoleh Rp3,5 juta, sedangkan juara ketiga mendapatkan Rp2,5 juta.
Pemberian penghargaan tersebut, menjadi bentuk apresiasi terhadap kreativitas dan gagasan para pelajar dalam mengembangkan pemahaman hukum, melalui karya inovatif yang berkaitan langsung dengan persoalan yang dihadapi generasi muda.
Tidak berhenti pada tingkat Kabupaten Kutai Barat, para juara I, II dan III selanjutnya akan kembali dipertandingkan pada tingkat Provinsi Kaltim.
Mereka akan berkompetisi bersama para juara, dari Kabupaten/Kota lainnya di seluruh Kaltim.
Toni Yuswanto menjelaskan bahwa, tahapan tersebut menjadi kesempatan bagi para pelajar terbaik Kutai Barat, untuk kembali menunjukkan kemampuan dan gagasan mereka dalam kompetisi tingkat provinsi.
“Para juara I, II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Kutai Barat Tahun 2026 akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/Kota se-Kaltim,” jelas Toni.
Ia menambahkan, kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum diharapkan mampu menjadi wadah pembentukan karakter generasi muda, yang memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Selain meningkatkan kesadaran hukum, program tersebut juga diharapkan dapat mendorong pelajar, untuk mengambil peran positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Dengan demikian, pelajar tidak hanya menjadi objek dalam upaya peningkatan kesadaran hukum, tetapi juga dapat berperan sebagai agen perubahan yang menyebarkan nilai-nilai positif, menjaga ketertiban serta ikut menciptakan suasana kehidupan masyarakat yang aman dan tenteram.
Kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) tingkat Kabupaten Kutai Barat Tahun 2026 tersebut, berlangsung di Kutai Barat pada Selasa, 11 Agustus 2026 dan menjadi tahapan menuju kompetisi Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Provinsi Kaltim.
“Harapannya, para pelajar yang terpilih tidak hanya mampu berprestasi dalam kompetisi, tetapi juga benar-benar mampu membawa semangat sadar hukum dan menjadi teladan serta agen perubahan di lingkungan sekolah dan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Andi Isnar
Sumber: Penkum pada Bidang Intelijen Kejati Kaltim.













