DPRD Samarinda Diskominfo Kutim

Terminal Penumpang Menuju Palaran, DPRD Samarinda Minta Kepastian Akses dan Warga Terdampak.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

SAMARINDA, literasikaltim.com – Rencana pemindahan terminal penumpang Pelabuhan Samarinda ke kawasan Palaran, telah mendapat dukungan dari DPRD Kota Samarinda.

Namun, legislatif mengingatkan bahwa pemindahan tersebut tidak cukup hanya dengan membangun terminal baru.

Kesiapan akses jalan, pembebasan lahan, konektivitas transportasi hingga pengembangan kawasan menjadi sejumlah aspek, yang harus dipastikan pemerintah sebelum Palaran benar-benar berfungsi sebagai simpul transportasi baru.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno, menilai pemindahan terminal penumpang ke Palaran memiliki peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi baru.

Kehadiran terminal, diyakini dapat menciptakan aktivitas ekonomi di kawasan yang selama ini terus berkembang.

“Kalau terminal penumpang resmi beroperasi di Palaran, aktivitas ekonomi masyarakat sekitar akan ikut tumbuh,” ujar Jasno, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, dampak ekonomi tersebut tidak hanya berpotensi dirasakan pedagang kecil.

Pergerakan penumpang dan kendaraan dapat ikut membuka peluang bagi sektor transportasi, kuliner, jasa hingga penginapan.

Karena itu, Jasno menilai pemindahan terminal harus dilihat sebagai bagian dari penataan kawasan secara lebih luas.

Pemerintah perlu menyiapkan ekosistem pendukung, sehingga keberadaan terminal tidak berdiri sendiri, melainkan mampu menjadi penggerak kegiatan ekonomi masyarakat.

Rencana pemindahan terminal penumpang ke Palaran sendiri, bukan agenda baru.

Dalam penyusunan Rencana Induk Pelabuhan Samarinda, kawasan tersebut telah diarahkan sebagai lokasi terminal penumpang baru.

Sementara pelabuhan yang berada di kawasan pusat Kota, nantinya dapat diarahkan untuk fungsi lain.

Penataan tersebut, mencakup peluang pengembangan kawasan komersial, sempadan sungai hingga ruang terbuka hijau.

Dari sisi Pemerintah Kota, sejumlah alternatif akses menuju terminal baru juga telah disiapkan untuk dikaji.

Pada Juni 2026, Dinas Perhubungan Samarinda menyebut terdapat lima alternatif akses jalan yang sedang dipertimbangkan, untuk menghubungkan kawasan Palaran dengan terminal penumpang.

Namun, persoalan akses tersebut belum sepenuhnya tuntas.

Salah satu pekerjaan rumah yang masih dihadapi pemerintah adalah pembebasan lahan untuk pembangunan akses.

Lahan sekitar 9.000 meter persegi, yang terdampak pembangunan akses disebut mencakup 39 rumah.

Hingga pertengahan Agustus 2026, sebagian warga masih menunggu peninjauan kembali terhadap nilai ganti rugi.

Kondisi ini, menjadi bagian penting yang harus diselesaikan agar pembangunan akses tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan.

Bagi DPRD Samarinda, pembangunan infrastruktur harus berjalan seiring dengan kepastian terhadap masyarakat terdampak.

Pemindahan terminal memang dapat memberikan manfaat jangka panjang, tetapi proses menuju ke sana harus tetap memperhatikan aspek sosial dan kepastian hak warga.

Jasno menilai, kesiapan Palaran saat ini relatif lebih baik dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

Perkembangan jaringan jalan, keberadaan akses tol serta pertumbuhan kawasan logistik menjadi modal penting, untuk mendukung Palaran sebagai simpul transportasi baru Samarinda.

Meski demikian, ia menekankan bahwa peluang tersebut harus diikuti dengan perencanaan yang matang.

Kepastian pembiayaan dan koordinasi lintas instansi menjadi faktor penting, agar proyek tidak berhenti pada tahap perencanaan.

DPRD Samarinda, kata Jasno, akan mengawal aspek anggaran maupun regulasi yang berkaitan dengan rencana tersebut.

Pengawasan diperlukan, agar agenda pemindahan terminal yang telah lama dibahas dapat benar-benar memiliki tahapan pelaksanaan yang jelas.

“Kalau memang Palaran diproyeksikan menjadi simpul transportasi baru, maka Pemerintah harus memastikan seluruh pendukungnya siap. Jangan hanya terminalnya yang dibangun, tetapi akses dan kawasan sekitarnya belum siap,” kata Jasno.

Menurutnya, pemindahan terminal pada akhirnya bukan sekadar memindahkan aktivitas kapal penumpang dari pusat kota menuju kawasan Palaran.

Ada agenda penataan Kota yang lebih besar, di balik rencana tersebut.

Pemkot Samarinda ingin mengurangi tekanan aktivitas pelabuhan di pusat kota, sekaligus mendorong munculnya pusat pertumbuhan baru di kawasan Palaran.

Karena itu, keberhasilan rencana tersebut tidak cukup hanya diukur dari berdirinya bangunan terminal.

DPRD menilai indikator keberhasilan harus mencakup kesiapan akses, kepastian terhadap warga terdampak, keterhubungan dengan jaringan transportasi serta kemampuan kawasan dalam menciptakan aktivitas ekonomi baru.

Jasno menegaskan, koordinasi antara pemerintah daerah, instansi terkait dan masyarakat harus diperkuat sejak tahap persiapan hingga terminal benar-benar beroperasi.

Dengan demikian, persoalan teknis maupun sosial dapat diselesaikan secara bertahap, dan tidak menjadi hambatan ketika terminal mulai digunakan.

Ia berharap rencana pemindahan tersebut, dapat menjadi bagian dari strategi jangka panjang penataan transportasi Samarinda.

Palaran tidak hanya diposisikan sebagai lokasi baru terminal, tetapi juga sebagai kawasan yang mampu berkembang secara terintegrasi.

“Pemindahan ini harus punya manfaat yang jelas untuk kota dan masyarakat, dan Kita ingin Palaran berkembang sebagai pusat transportasi sekaligus pusat ekonomi baru,” ucapnya.

“Karena itu, akses harus siap, persoalan lahan diselesaikan dengan baik, dan pemerintah harus memastikan perencanaannya berjalan sesuai tahapan,” tandasnya.

Penulis: Rizky A.P

Editor: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0822 2777 3286

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *