DPRD Samarinda Diskominfo Kutim

Komisi II DPRD Samarinda Dorong Pemisahan Pariwisata dan Olahraga, Fokus Anggaran Jadi Sorotan

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

SAMARINDA, literasikaltim.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, mendorong adanya penataan kembali organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani sektor pariwisata, ekonomi kreatif, kepemudaan dan olahraga.

Usulan tersebut mengarah pada pemisahan urusan pariwisata dan ekonomi kreatif dari bidang kepemudaan dan olahraga, yang saat ini masih berada dalam satu OPD, yakni Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda.

Komisi II menilai empat sektor tersebut memiliki karakteristik, kebutuhan program, serta tuntutan pembiayaan yang berbeda.

Pemisahan dinilai dapat membuat masing-masing bidang memperoleh perhatian lebih terarah, terutama di tengah keterbatasan anggaran pemerintah daerah.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengatakan usulan tersebut muncul berdasarkan hasil evaluasi terhadap kinerja dan kebutuhan pengembangan sektor yang berada di bawah Disporapar.

Menurutnya, pariwisata dan ekonomi kreatif membutuhkan dukungan anggaran yang memadai karena Pemerintah Kota, tengah mendorong pengembangan berbagai potensi wisata sekaligus menghubungkannya dengan aktivitas ekonomi masyarakat.

Dari sisi pendapatan, Iswandi menyebut target yang dibebankan kepada Disporapar pada 2026 berada di kisaran Rp1,4 miliar. Hingga Juni, realisasi pendapatan telah melampaui Rp750 juta.

“Capaian sampai pertengahan tahun sebenarnya sudah melewati separuh target. Tapi bagi kami yang perlu dilihat bukan hanya capaian pendapatannya, melainkan seberapa besar dukungan anggaran untuk mengembangkan sektor pariwisata,” kata Iswandi, Senin (3/8/2026)

Menurutnya, pencapaian pendapatan tidak dapat menjadi satu-satunya ukuran dalam melihat perkembangan sektor pariwisata.

Pemerintah Daerah juga perlu memastikan adanya investasi program dan pembiayaan yang cukup, agar destinasi wisata dapat berkembang secara berkelanjutan.

Salah satu program yang menjadi perhatian Komisi II adalah Sinergitas Desa Wisata dan Ekonomi Kreatif. Program tersebut diarahkan untuk menghubungkan potensi Kampung Tenun dengan sejumlah kawasan di Samarinda Seberang.

DPRD menilai program ini, memiliki peluang untuk menggerakkan ekonomi masyarakat apabila disertai perencanaan dan pembiayaan yang memadai.

Pengembangan pariwisata diharapkan tidak berhenti pada pembangunan atau promosi destinasi, tetapi mampu menciptakan aktivitas ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Kalau kita ingin pariwisata menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah, tentu harus ada dukungan yang sebanding. Program desa wisata dan ekonomi kreatif membutuhkan perencanaan serta anggaran yang cukup agar hasilnya bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Selain sektor pariwisata, Komisi II turut mencermati pengelolaan aset olahraga milik pemerintah.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian, adalah proses serah terima sejumlah fasilitas olahraga dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kepada Pemerintah Kota Samarinda yang belum seluruhnya tuntas, termasuk Stadion Segiri.

Menurut Iswandi, persoalan tersebut menunjukkan besarnya cakupan pekerjaan yang harus ditangani dalam satu OPD.

Di satu sisi, Pemerintah dituntut mengembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif, sementara pada saat yang sama harus menangani pembinaan kepemudaan serta pengelolaan fasilitas olahraga.

Kondisi ini, dinilai berpotensi membuat perhatian dan sumber daya organisasi terbagi sehingga pengembangan masing-masing sektor tidak maksimal.

Karena itu, Komisi II mendorong perubahan struktur kelembagaan dengan membentuk dua OPD.

Urusan pariwisata dan ekonomi kreatif diusulkan berada dalam satu dinas tersendiri, sedangkan sektor kepemudaan dan olahraga ditangani oleh OPD yang berbeda.

“Kami melihat pariwisata dan ekonomi kreatif membutuhkan fokus tersendiri. Begitu juga pemuda dan olahraga. Kalau dipisahkan, masing-masing dinas bisa lebih konsentrasi menyusun program, mengelola anggaran, dan mengejar targetnya,” kata Iswandi.

Sementara itu, Kepala Disporapar Samarinda, Muslimin, mengatakan target pendapatan yang diberikan kepada instansinya pada 2026 mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

Hingga triwulan kedua, realisasi pendapatan telah melampaui Rp750 juta.

Muslimin optimistis target tersebut, masih dapat dicapai hingga akhir tahun.

Sejumlah agenda pariwisata yang dijadwalkan berlangsung pada semester kedua, dinilai masih memberikan peluang untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Target itu masih realistis untuk dicapai. Kami masih memiliki sejumlah kegiatan sampai akhir tahun yang diharapkan bisa mendukung pencapaian target pendapatan,” kata Muslimin.

Di tengah keterbatasan fiskal, Disporapar juga mulai membuka peluang kolaborasi dengan pihak swasta, untuk mendukung pengelolaan sejumlah kegiatan dan potensi pariwisata.

Muslimin menyebut, pemerintah tidak harus menjadi satu-satunya pihak yang membiayai maupun menjalankan seluruh kegiatan.

Kerja sama dengan pihak ketiga dapat menjadi alternatif, untuk mengembangkan sektor pariwisata sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan pemerintah.

“Tidak semua kegiatan harus dikerjakan pemerintah sendiri. Kami juga menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan sejumlah kegiatan. Saat ini sudah ada beberapa pihak yang menyatakan minat untuk berkolaborasi,” tandas Muslimin.

Penulis: Rizky A.P

Editor: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0822 2777 3286

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *