![]()
H. Mugeni Minta Pihak Penyebar Informasi Hoaks Bertanggung Jawab dan Klarifikasi ke Publik.
SAMARINDA, literasikaltim.com – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPD ABPEDNAS) Kalimantan Timur (Kaltim) membantah keras tudingan terkait video viral, yang memperlihatkan sejumlah pengurus organisasi mengenakan atribut ABPEDNAS di sebuah tempat hiburan.
Ketua DPD ABPEDNAS Kaltim, H. Mugeni, menilai pemberitaan yang beredar di media online Radar Tipikor terlalu memojokkan dan tidak sesuai fakta di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Mugeni saat memberikan klarifikasi kepada awak media di Samarinda, Kamis (7/5/2026).
Ia menegaskan bahwa, informasi yang menyebut anggota ABPEDNAS melakukan aktivitas hiburan malam merupakan berita bohong atau hoaks.
“Yang terjadi bukan seperti yang diberitakan. Kegiatan itu berlangsung siang hari setelah agenda internal organisasi selesai. Jadi kalau disebut hiburan malam atau seolah-olah dugem pada malam hari, itu jelas tidak benar,” tegas Mugeni.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut berlangsung usai agenda internal ABPEDNAS Kaltim pada 6 Mei 2026.
Setelah acara selesai, beberapa anggota melanjutkan makan siang bersama sebelum bernyanyi santai untuk melepas lelah.
Menurut Mugeni, aktivitas itu berlangsung secara tertutup dan tidak ditujukan untuk konsumsi publik.
Bahkan, waktu kegiatan disebut berlangsung sekitar pukul 14.00 hingga 15.30 Wita, bukan malam hari sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan yang viral di media sosial maupun media online.
“Saya sendiri berada di lokasi sekitar pukul dua siang. Jadi informasi yang menyebut kegiatan itu berlangsung malam hari sangat keliru,” ujarnya.
Mugeni juga menyayangkan munculnya pernyataan Wakil Ketua III DPD ABPEDNAS Kalimantan Timur, Erli Sopiansyah, yang menurutnya tidak berdasarkan fakta, karena tidak berada langsung di lokasi kejadian.
“Saudara Erli Sopiansyah tidak berada di tempat saat kegiatan berlangsung. Seharusnya persoalan internal organisasi dibahas bersama secara baik-baik agar tidak berkembang menjadi isu yang tidak benar di publik,” katanya.
Ia menilai penyebaran informasi tanpa verifikasi dapat merugikan nama baik organisasi, serta para anggota yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, Mugeni juga menyoroti sikap media yang dinilai tidak menjalankan prinsip konfirmasi sebelum menerbitkan pemberitaan.
Ia menegaskan tidak pernah dimintai keterangan oleh media bersangkutan, terkait video yang beredar.
“Saya sangat menyesalkan karena tidak ada konfirmasi kepada Saya selaku Ketua organisasi, untuk mencari kebenaran informasi. Dalam kaidah jurnalistik, seharusnya ada upaya klarifikasi agar berita berimbang,” ungkapnya.
Sebagai bentuk keseriusan menanggapi persoalan tersebut, DPD ABPEDNAS Kaltim juga telah menyampaikan surat klarifikasi resmi kepada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur tertanggal 7 Mei 2026 dengan Nomor: 086/DPD.ABPEDNAS/V/2026.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa, video yang beredar hanya memperlihatkan empat anggota ABPEDNAS Kaltim yang sedang bernyanyi usai makan siang bersama, untuk melepas lelah setelah kegiatan organisasi pada siang hari.
DPD ABPEDNAS Kaltim juga menegaskan tidak ada aktivitas, ataupun tindakan yang melanggar norma sebagaimana dituduhkan dalam pemberitaan.
Mugeni meminta pihak-pihak yang telah menyampaikan informasi tidak benar, agar segera memberikan klarifikasi kepada masyarakat, demi menghindari kesalahpahaman yang semakin luas.
“Saya tegaskan sekali lagi, pihak yang menyampaikan informasi tersebut harus bertanggung jawab dan mengklarifikasi kepada masyarakat. Karena informasi yang berkembang tidak sesuai fakta yang sebenarnya,” pungkasnya.
Penulis: Andi Isnar













