Diskominfo Kutim

Kesultanan Sambaliung Dorong Transparansi CSR dan Perlindungan Hak Warga di Tengah Aktivitas Tambang Berau

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

SAMARINDA, literasikaltim.com – Kesultanan Sambaliung mengambil langkah diplomasi dengan menyampaikan aspirasi tertulis kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, terkait berbagai persoalan sosial dan ekonomi yang berkembang di wilayah pertambangan Kabupaten Berau.

Surat tersebut diterima, melalui ajudan Gubernur Kalimantan Timur di Samarinda.

Penyampaian aspirasi itu, menjadi bagian dari upaya Kesultanan Sambaliung dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat adat dan warga lokal yang selama ini terdampak aktivitas industri pertambangan.

Kesultanan menilai diperlukan keterlibatan pemerintah provinsi untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dan perusahaan, agar persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara terbuka dan berkeadilan.

Dalam surat tersebut, Kesultanan Sambaliung menyoroti sejumlah isu yang dianggap mendesak, mulai dari transparansi program Corporate Social Responsibility (CSR), akses tenaga kerja lokal, hingga penyelesaian persoalan lahan masyarakat.

Kesultanan meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau, khususnya PT Berau Coal, membuka data penyaluran CSR secara transparan.

Menurut mereka, keterbukaan informasi penting dilakukan, agar manfaat program perusahaan benar-benar dirasakan masyarakat, terutama warga yang berada di sekitar wilayah operasional tambang.

Selain itu, regulasi internal perusahaan juga menjadi perhatian. Kesultanan menilai sistem birokrasi perekrutan tenaga kerja yang terlalu panjang dan rumit, membuat masyarakat lokal kesulitan memperoleh pekerjaan di daerahnya sendiri.

Kondisi tersebut, dinilai berbanding terbalik dengan besarnya aktivitas industri yang berlangsung di Kabupaten Berau.

Tidak hanya persoalan ketenagakerjaan, Kesultanan Sambaliung juga mendesak percepatan penyelesaian pembebasan lahan milik warga yang hingga kini belum tuntas.

Mereka turut meminta alat kerja masyarakat yang masih ditaha, agar segera dikembalikan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak warga.

Pemangku Adat Kesultanan Sambaliung, Hasanudin, mengatakan pihaknya menyambut positif respons Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap aspirasi yang telah disampaikan.

Ia menyebut Pemerintah Provinsi Kaltim menunjukkan komitmen, untuk membuka ruang dialog antara perusahaan dan masyarakat.

Menurut Hasanudin, langkah yang dilakukan Kesultanan bukan untuk menghambat investasi atau aktivitas perusahaan di Berau.

Sebaliknya, upaya tersebut bertujuan menciptakan keseimbangan antara kepentingan industri, dengan keberlangsungan kehidupan masyarakat adat serta kesejahteraan warga lokal.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Kaltim dapat mengambil peran strategis sebagai mediator, sehingga berbagai persoalan yang selama ini terjadi dapat diselesaikan secara adil dan terbuka.

Dengan adanya mediasi tersebut, Kesultanan Sambaliung berharap tercipta ekosistem industri pertambangan yang lebih inklusif, transparan, serta menghargai hak-hak masyarakat adat dan kepemilikan lahan warga di Kabupaten Berau.

“Alhamdulillah, usulan saya sangat direspon oleh Bapak Gubernur. Dan semua perusahaan akan di undang,” pungkas Hasanudin.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0822 2777 3286

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *