Diskominfo Kutim

Audiensi ke Kejati, ABPEDNAS Kaltim Pertegas Peran Pengawasan Desa.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

SAMARINDA, literasikaltim.com – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPD ABPEDNAS) Kalimantan Timur (Kaltim) telah melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Rabu (6/5/2026) siang.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kejati Kaltim itu, diterima langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kaltim, Nur Asiah.

Audiensi tersebut menjadi langkah strategis ABPEDNAS Kaltim dalam memperkuat koordinasi kelembagaan, khususnya dalam pengawasan tata kelola Pemerintahan Desa dan penggunaan dana Desa di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

Ketua DPD ABPEDNAS Kaltim, H. Mugeni, menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC), di tujuh Kabupaten di Kaltim.

Struktur kepengurusan tersebut, diisi oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang tersebar di masing-masing daerah.

“Pembentukan DPC ini, merupakan bentuk konsolidasi organisasi hingga ke tingkat kabupaten, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan BPD di Desa, dan seluruhnya juga telah kami koordinasikan dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Republik Indonesia,” ungkap Mugeni.

Ia menambahkan, audiensi dengan Kejati Kaltim tidak hanya sebatas silaturahmi, tetapi juga bertujuan memperkuat sinergi dalam mendukung program “Jaksa Garda Desa”, yang berfokus pada pengawasan penggunaan dana desa agar lebih transparan dan akuntabel.

Selain itu, ABPEDNAS Kaltim juga mengemban tugas tambahan dalam mengawal pelaksanaan program nasional, salah satunya pengawasan pemenuhan gizi melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tujuh Kabupaten.

Mugeni menegaskan, peran ABPEDNAS Kaltim menjadi semakin penting, dalam memastikan seluruh program Pemerintah di Desa berjalan tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan anggaran yang turun ke Desa benar-benar dirasakan masyarakat, dan dengan kolaborasi bersama Kejati, kami optimistis pengawasan bisa berjalan lebih efektif.

“ABPEDNAS Kaltim siap bergerak cepat, bekerja terukur, dan hadir sebagai mitra strategis dalam menjaga akuntabilitas pembangunan Desa,” tegasnya.

Ia juga berharap dukungan berkelanjutan dari Kejati Kaltim, agar ABPEDNAS Kaltim dapat menjalankan perannya secara optimal di lapangan.

Sementara itu, Wakajati Kaltim, Nur Asiah, dengan di dampingi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Bidang Intelijen Kejati Kaltim Toni Yuswanto, menyambut baik kunjungan DPD Abpednas Kaltim.

Ia menilai kehadiran ABPEDNAS Kaltim dapat menjadi mitra penting, dalam meningkatkan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Desa.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara bersama akan mendorong penggunaan anggaran desa, baik dari Pemerintah Pusat maupun Daerah, agar tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.

“Kami berharap ABPEDNAS Kaltim, dapat bersinergi dengan Kejati dalam mengontrol kinerja Kepala Desa,” pesannya.

“Hal ini penting, agar setiap anggaran yang disalurkan benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Desa, dan pengawasan harus dilakukan secara kolaboratif,” pungkas Nur Asiah.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0822 2777 3286

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *