![]()
IKN, literasikaltim.com — Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Masyarakat Adat Nusantara (MATRA) Kalimantan Timur (Kaltim), resmi dilantik dan dikukuhkan dalam prosesi khidmat, yang digelar di kawasan Ibukota Nusantara (IKN), Minggu (3/5/2026).
Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat posisi masyarakat adat, sebagai pilar kebudayaan sekaligus mitra strategis pemerintah dalam pembangunan nasional.
Acara tersebut, dihadiri sejumlah tokoh penting dari unsur Pemerintah Pusat dan Daerah, TNI-Polri, serta para pemangku adat, kesultanan, dan kerajaan di Kaltim.
Hadir mewakili Gubernur Kaltim, Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Arih Franata Filifus Sembiring, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik, Kabinda Kaltim, serta Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul.

Dari unsur adat dan kesultanan, tampak perwakilan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Sultan Muhammad Ali Alamsyah II, Sultan Sambaliung, Pemangku Adat Kesultanan Gunung Tabur, Sultan Benuwo Paser, Raja Padang Kero, serta sejumlah raja dan pemangku adat lainnya dari berbagai wilayah di Kaltim.
Turut hadir Ketua Umum DPP MATRA Andi Bau Malik Barammamase, Ketua Dewan Pendiri MATRA KGPAA Mangku Alam II, serta jajaran pengurus pusat MATRA.
Ketua DPW MATRA Kaltim, Bambang Arwanto, menegaskan bahwa keberagaman budaya merupakan kekuatan utama bangsa, yang harus dirawat melalui semangat persatuan.

Menurutnya, nilai-nilai kebhinekaan tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga harus diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tetapi menjadi fondasi dalam merawat persatuan di tengah keberagaman identitas adat dan budaya,” ujar Bambang melalui keterangan tertulis ke media ini, Senin (4/5/2026) pagi tadi.
Ia menjelaskan, kehadiran DPW MATRA Kaltim menjadi wadah strategis dalam menghimpun masyarakat adat guna melestarikan nilai-nilai luhur budaya Nusantara, termasuk hukum adat, ritual, serta kelembagaan adat seperti kesultanan dan kerajaan.
Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan bahwa Kaltim memiliki 237 komunitas masyarakat adat yang tersebar di 195 desa dan kelurahan.
Namun, hingga saat ini baru sebagian kecil yang memperoleh pengakuan resmi dari pemerintah daerah.
“Ini menjadi perhatian bersama, dan perlu dorongan serius dari seluruh pihak agar masyarakat adat mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang layak,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti relasi antara investasi dan keberlangsungan masyarakat adat.
Dalam sejumlah kasus, aktivitas eksploitasi sumber daya alam dinilai telah mengurangi ruang hidup masyarakat adat, yang berimbas pada tergerusnya identitas budaya dan nilai kearifan lokal.
DPW MATRA Kaltim, lanjut Bambang, mendorong pembangunan yang inklusif dengan menempatkan masyarakat adat sebagai subjek utama, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam berbasis kearifan lokal.
Pelantikan ini sekaligus menjadi simbol komitmen bersama, untuk menjadikan IKN sebagai pusat peradaban baru, yang tetap berakar pada nilai-nilai adat dan budaya Nusantara.

Sebagai informasi, Majelis Adat Nusantara (MATRA) merupakan organisasi yang bergerak di bidang pelestarian dan pemberdayaan masyarakat adat di seluruh Indonesia.
“Harapan Kami, MATRA dapat menjadi jembatan antara masyarakat adat dan Pemerintah, sehingga pembangunan yang berjalan tetap menghormati hak, identitas, dan kearifan lokal masyarakat adat,” pungkasnya.
Penulis: Andi Isnar













