DPRD Samarinda Diskominfo Kutim

Kabel LPJU Hilang Dicuri, DPRD Samarinda Prioritaskan Perbaikan Penerangan Jembatan Achmad Amins

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

SAMARINDA, literasikaltim.com – Persoalan minimnya penerangan di Jembatan Achmad Amins, Samarinda, mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Samarinda.

Perbaikan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di jembatan, yang menjadi salah satu akses penting masyarakat tersebut direncanakan masuk dalam prioritas pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026.

Kondisi gelap di sejumlah bagian jembatan bukan disebabkan adanya kebijakan Pemerintah, untuk mematikan lampu demi menghemat anggaran. Berdasarkan informasi yang disampaikan DPRD Kota Samarinda, seluruh kabel instalasi penerangan di jembatan tersebut dilaporkan hilang akibat aksi pencurian.

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menjelaskan kondisi tersebut membuat Pemerintah Daerah tidak dapat langsung melakukan penggantian instalasi menggunakan anggaran pemeliharaan rutin yang tersedia setiap tahun.

Menurutnya, pengadaan kembali kabel LPJU yang hilang harus melalui mekanisme penganggaran karena berkaitan dengan pengadaan aset atau perlengkapan yang sudah tidak tersedia akibat pencurian.

“Kabelnya memang hilang sehingga tidak bisa langsung diganti. Anggaran pemeliharaan rutin memang ada setiap tahun, tetapi nilainya terbatas. Karena ini menyangkut pengadaan kembali barang yang hilang, harus diajukan terlebih dahulu melalui pembahasan APBD,” kata Helmi, Senin (28/7/2026).

Ia menegaskan, kondisi penerangan di Jembatan Achmad Amins bukan akibat ketiadaan anggaran maupun keputusan pemerintah untuk sengaja memadamkan lampu. Persoalan utama berada pada jaringan instalasi penerangan yang telah hilang.

“Jadi bukan karena tidak ada anggaran atau sengaja dimatikan. Permasalahannya kabelnya hilang dicuri, sehingga penggantian harus mengikuti mekanisme penganggaran,” ujarnya.

Helmi mengatakan, DPRD Kota Samarinda akan mengawal usulan perbaikan tersebut dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Langkah itu dilakukan agar kebutuhan pengadaan kembali instalasi LPJU, dapat diakomodasi dalam APBD Perubahan 2026.

Menurutnya, keberadaan Jembatan Achmad Amins memiliki posisi strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat.

Jembatan tersebut, menjadi salah satu jalur penghubung Kecamatan Sambutan dan Palaran yang dilintasi kendaraan dengan intensitas cukup tinggi setiap harinya.

Karena itu, menurut Helmi, pemulihan fungsi penerangan tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan dan keamanan masyarakat.

Penerangan yang memadai di kawasan jembatan dinilai penting, untuk membantu pengendara melihat kondisi jalan dengan lebih jelas, terutama pada malam hari.

Selain itu, kondisi kawasan yang terang diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya tindak kriminal yang memanfaatkan area minim penerangan.

DPRD pun mendorong agar proses penganggaran dapat berjalan efektif sehingga setelah anggaran tersedia, pekerjaan penggantian instalasi dapat segera dilakukan oleh pemerintah kota.

“Karena sifatnya mendesak, tentu akan kami prioritaskan. Harapan kami setelah anggarannya tersedia, perbaikannya bisa langsung dilaksanakan sehingga masyarakat kembali merasa aman saat melintasi jembatan yang sudah terang,” tutup Helmi.

Penulis: Rizky A.P

Editor: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0822 2777 3286

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *