DPRD Samarinda Diskominfo Kutim

DPRD Samarinda Soroti Etika Komunikasi Tenaga Kesehatan, Novan Minta Pelayanan Pasien Diperkuat

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

SAMARINDA, literasikaltim.com – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menyoroti polemik komentar seorang dokter RSUD Inche Abdoel Moeis (IA Moeis) Samarinda terhadap keluhan pasien di media sosial.

Persoalan tersebut, dinilai menjadi momentum bagi fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperkuat etika komunikasi tenaga kesehatan, baik dalam pelayanan langsung maupun saat berinteraksi di ruang digital.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahroni Passie, mengatakan persoalan tersebut tidak seharusnya hanya dilihat sebagai masalah perilaku individual.

Menurutnya, kasus itu juga memperlihatkan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pola komunikasi antara tenaga kesehatan dan pasien.

Novan menilai, perkembangan media sosial membuat setiap pernyataan yang disampaikan tenaga kesehatan berpotensi dikaitkan dengan profesi maupun institusi tempatnya bekerja.

Karena itu, profesionalitas tidak hanya dituntut ketika tenaga kesehatan menjalankan tugas di fasilitas pelayanan kesehatan, tetapi juga ketika menggunakan ruang publik digital.

“Ketika seseorang dikenal sebagai dokter, apa pun yang dia sampaikan di ruang publik akan mudah dikaitkan dengan profesinya,” ucapnya, Selasa (28/7/2026).

“Karena itu, kehati-hatian dalam berkomunikasi harus menjadi bagian dari profesionalitas, bukan hanya ketika berada di rumah sakit,” ujar Novan.

Polemik tersebut, mencuat setelah unggahan Yurizal Tri Chaerawan di platform Threads pada 22 Juli 2026.

Dalam unggahannya, Yurizal menyampaikan keluhan karena telah menunggu sekitar delapan jam namun belum mendapatkan ruang perawatan.

Unggahan itu kemudian mendapat perhatian warganet. Di tengah berbagai respons, muncul komentar dari akun yang diduga milik seorang dokter RSUD IA Moeis Samarinda berinisial dr RMF.

Komentar tersebut, kemudian menyebar melalui tangkapan layar di sejumlah platform media sosial dan memunculkan kritik publik terkait etika komunikasi tenaga kesehatan dalam merespons keluhan pasien.

Sorotan terhadap persoalan itu, semakin besar setelah Yurizal diketahui meninggal dunia pada 31 Juli 2026.

Namun, Novan menekankan bahwa perhatian DPRD bukan untuk menghakimi hubungan antara komentar di media sosial dengan kondisi pasien, melainkan mendorong pembenahan sistem pelayanan kesehatan dan komunikasi kepada masyarakat.

Manajemen RSUD IA Moeis Samarinda, kemudian mengambil langkah dengan menonaktifkan dr RMF.

Bagi Komisi IV DPRD Samarinda, langkah tersebut perlu diikuti dengan evaluasi yang lebih luas agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Novan meminta, manajemen rumah sakit memastikan pasien mendapatkan informasi yang jelas ketika menghadapi antrean atau keterbatasan ruang rawat.

Menurutnya, keterbatasan tempat tidur maupun antrean pelayanan merupakan persoalan yang dapat terjadi dalam sistem kesehatan, tetapi kondisi tersebut harus disertai komunikasi yang terbuka.

“Pasien berhak mengetahui kondisi pelayanan yang sedang dihadapinya. Kalau tempat tidur belum tersedia, sampaikan secara terbuka, jelaskan prosesnya dan berikan informasi mengenai langkah berikutnya. Komunikasi seperti itu jauh lebih penting daripada membiarkan pasien menunggu tanpa kepastian,” kata Novan.

Ia juga mengingatkan bahwa, pasien datang ke fasilitas kesehatan dalam kondisi yang tidak selalu stabil, baik secara fisik maupun psikologis.

Karena itu, komunikasi yang empatik dan profesional harus menjadi bagian dari standar pelayanan.

Menurut Novan, tenaga kesehatan perlu memahami bahwa masyarakat yang datang ke rumah sakit bukan hanya membutuhkan tindakan medis, tetapi juga kepastian informasi dan rasa dihargai selama menjalani proses pelayanan.

“Jangan melihat pasien hanya sebagai orang yang datang meminta pelayanan. Mereka datang karena sedang membutuhkan pertolongan. Cara kita berbicara, menjawab pertanyaan, bahkan merespons keluhan, harus menunjukkan bahwa mereka sedang berhadapan dengan tenaga profesional,” ujarnya.

Selain evaluasi internal, Komisi IV DPRD Samarinda mendorong rumah sakit dan puskesmas memperkuat sistem pengaduan masyarakat.

Kanal pengaduan dinilai harus mudah diakses, memiliki mekanisme tindak lanjut yang jelas dan mampu memberikan solusi terhadap persoalan pelayanan.

Novan menilai keberadaan mekanisme pengaduan yang efektif dapat mencegah masyarakat membawa persoalan pelayanan langsung ke media sosial karena tidak mengetahui saluran resmi yang dapat digunakan.

“Kalau masyarakat punya keluhan, jangan sampai mereka justru mencari jalan keluar melalui media sosial karena tidak tahu harus menyampaikan kepada siapa. Fasilitas kesehatan harus punya ruang pengaduan yang jelas dan memastikan setiap laporan benar-benar ditangani,” tuturnya.

Komisi IV juga mendorong pimpinan fasilitas kesehatan memberikan pembinaan secara berkala kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan mengenai etika profesi, pelayanan publik serta penggunaan media sosial.

Menurut Novan, pembinaan tersebut penting karena ruang digital memiliki konsekuensi yang berbeda dengan komunikasi internal.

Pernyataan yang disampaikan secara daring, dapat dengan cepat menyebar dan membentuk persepsi masyarakat terhadap individu maupun institusi pelayanan kesehatan.

Melalui fungsi pengawasan, DPRD Samarinda akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, termasuk aspek komunikasi dan penanganan pengaduan masyarakat.

Evaluasi tersebut, diharapkan tidak berhenti pada satu kasus, tetapi menjadi bahan perbaikan sistem pelayanan secara menyeluruh.

“Yang perlu dijaga bukan hanya nama baik pribadi, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit dan tenaga kesehatan. Jangan sampai persoalan komunikasi yang sebenarnya bisa dicegah justru berkembang menjadi krisis kepercayaan,” tandasnya.

Penulis: Rizky A.P

Editor: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0822 2777 3286

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *