DPRD Samarinda Diskominfo Kutim

DPRD Samarinda Beri Catatan Strategis LKPJ 2025, Pemkot Diminta Perkuat PAD dan Tata Kelola Keuangan

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

SAMARINDA, literasikaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025.

Catatan tersebut, disampaikan bersamaan dengan persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan ini, menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

DPRD menilai persetujuan LKPJ tidak semata-mata menjadi bentuk penerimaan atas laporan pemerintah, tetapi juga menjadi momentum untuk memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Kota Samarinda dalam menjalankan program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Salah satu yang menjadi sorotan DPRD adalah upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Helmi, penguatan PAD penting untuk memperbesar ruang fiskal pemerintah daerah, sehingga pembiayaan program pembangunan tidak terlalu bergantung pada sumber pendapatan dari pemerintah pusat.

Selain PAD, DPRD juga memberikan perhatian terhadap pemanfaatan aset daerah yang dinilai masih memiliki potensi untuk dikembangkan.

Aset milik Pemerintah Daerah harus dikelola secara optimal, agar mampu memberikan nilai tambah dan mendukung peningkatan pendapatan daerah.

“Persetujuan terhadap LKPJ bukan berarti seluruh pelaksanaan program pemerintah telah sempurna. Kami memberikan sejumlah catatan strategis yang harus menjadi perhatian pemerintah kota,” ujar Helmi, Senin (3/8/2026).

Catatan lainnya, berkaitan dengan penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

DPRD Samarinda mendorong agar keberadaan BUMD tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan publik, tetapi juga mampu meningkatkan kinerja perusahaan serta memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.

Dalam sektor pengelolaan keuangan, DPRD meminta Pemerintah Kota terus memperkuat tata kelola anggaran agar semakin efektif, transparan dan akuntabel.

Pengelolaan APBD harus diarahkan pada program yang memiliki manfaat nyata, bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Helmi menegaskan, seluruh rekomendasi DPRD yang disampaikan dalam proses pembahasan LKPJ akan terus dikawal melalui fungsi pengawasan.

Dengan demikian, rekomendasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai catatan administratif, tetapi menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan berikutnya.

“DPRD mendukung program-program Pemerintah, yang berpihak kepada masyarakat,” ucapnya.

“Namun setiap rekomendasi yang Kami sampaikan, harus ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan,” tandas Helmi.

Penulis: Rizky A.P

Editor: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0822 2777 3286

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *