DPRD Samarinda Diskominfo Kutim

Belawing Ditemukan di Gudang Aset Pemprov Kaltim, DAD Siapkan Langkah Pembangunan Kembali

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

SAMARINDA, literasikaltim.com – Keberadaan Belawing atau Blawing, simbol persatuan masyarakat adat Dayak yang selama ini dikabarkan hilang dari kawasan Lamin Etam, Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), akhirnya menemukan titik terang.

Tugu adat yang memiliki nilai sejarah dan spiritual itu dipastikan telah ditemukan di Gudang Aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Penemuan tersebut menjadi dasar bagi Dewan Adat Dayak (DAD) Kaltim, untuk memulai gerakan membangun kembali Belawing di lokasi semula dengan tetap mengedepankan tata cara dan ritual adat yang berlaku.

Ketua Umum DAD Kaltim, H. Viktor Yuan SH.MH, mengatakan pihaknya sengaja mengundang para kepala adat tingkat Kalimantan Timur untuk membahas masa depan Belawing yang pernah berdiri di depan Lamin Etam.

Menurutnya, informasi mengenai keberadaan Belawing sempat menjadi perbincangan di internal organisasi adat, hingga akhirnya dilakukan pengecekan langsung oleh tim DAD Kaltim.

“Di grup internal DAD Kaltim sudah beredar isu terkait Tugu Belawing ini. Kemudian tim Kami melakukan pengecekan dan menemukan Belawing itu berada di gudang aset. Dokumentasinya juga sudah ada,” ujarnya di hadapan awak media usai kegiatan rapat di Kantor Sekretariat DAD Kaltim Komplek Ruko Perum Bumi Sempaja Jalan P.M Noor, Sabtu (13/6/2026) malam.

Atas dasar itu, DAD Kaltim membahas langkah-langkah strategis untuk mengembalikan Belawing ke tempat semula.

Salah satunya dengan membentuk panitia kecil, yang akan bertugas menyusun konsep pembangunan kembali, sekaligus berkomunikasi dengan Pemprov Kaltim.

H. Viktor Yuan menjelaskan, proses tersebut tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga akan melibatkan lembaga adat Dayak Kenyah untuk mengatur teknis ritual, yang harus dilaksanakan sebelum Belawing kembali didirikan.

“Kami membentuk panitia kecil yang nantinya akan berdiskusi dan berkomunikasi dengan Pemprov Kaltim, sekaligus mengatur teknis ritual adat yang akan dilakukan pada saat pendirian kembali Belawing,” katanya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan komunikasi yang telah dilakukan dengan Pemerintah Daerah, tidak ada penolakan terhadap aspirasi masyarakat adat.

Bahkan, Gubernur Kaltim pada prinsipnya memberikan ruang bagi DAD Kaltim, untuk mengatur tahapan teknis pembangunan kembali.

“Beliau pada prinsipnya siap menerima aspirasi Kita. Kapan dan bagaimana teknisnya nanti akan dibicarakan kembali oleh panitia dengan Gubernur Kaltim,” ujarnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal DAD Kaltim, Hendrik Tandoh SH.MH, mengatakan rapat para kepala adat juga menghasilkan keputusan ?, untuk membentuk panitia teknis yang bertugas menggali kembali sejarah dan filosofi Belawing.

Menurut Hendrik, langkah tersebut penting agar proses pembangunan kembali tidak hanya mengembalikan bentuk fisik tugu, tetapi juga menjaga nilai budaya yang melekat di dalamnya.

“Panitia ini akan berkoordinasi dengan tokoh-tokoh dan sesepuh adat mengenai sejarah dan makna Belawing, serta langkah-langkah yang harus dilakukan ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) sekaligus Kepala Adat Besar Dayak Bahau, Firminus Kunum, menuturkan bahwa Belawing pertama kali didirikan sekitar tahun 1981 atas permintaan Gubernur Kaltim saat itu.

Kayu ulin yang menjadi bahan utama Belawing didatangkan dari wilayah Gemar Baru, dan dipasang di Lamin Etam melalui prosesi adat Dayak Kenyah.

Dalam tradisi masyarakat Dayak, Belawing merupakan lambang kepemimpinan dan persatuan yang memiliki makna spiritual mendalam.

Firminus menjelaskan, setelah lama dicari, keberadaan Belawing akhirnya diketahui berada di gudang aset Pemprov Kaltim. Penemuan itu kemudian mendorong para tokoh adat untuk menyepakati langkah pembangunan kembali.

“Setelah kita menemukan Belawing itu, Kami mengadakan pertemuan dengan para tokoh adat dan bersepakat, bahwa ini wajib hukumnya untuk didirikan kembali di Lamin Etam, karena sudah menjadi lambang dan roh-rohnya ada di situ,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebelum proses pembangunan kembali dilakukan, Belawing akan dipugar dan dipersiapkan sesuai ketentuan adat.

Selanjutnya, para tokoh adat akan bertemu dengan Gubernur Kaltim, untuk menentukan waktu yang dianggap baik berdasarkan perhitungan adat.

“Kami akan mempersiapkan semuanya dengan baik dan meminta waktu kepada Gubernur Kaltim, untuk mendirikan kembali Belawing sesuai kebiasaan adat Kami, melihat bulan, bintang, dan hari yang dianggap baik,” ungkapnya.

“Harapan Kami, Belawing kembali menjadi lambang persatuan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur,” pungkas Firminus Kunum.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0822 2777 3286

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *