![]()
Berlaku Mulai Februari 2026, Fokus Penguatan Pengawasan.
MAKASSAR, literasikaltim.com – Pemegang saham PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) secara resmi menetapkan perubahan susunan Dewan Komisaris melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang berlaku efektif mulai 9 Februari 2026.
Perubahan tersebut, merupakan bagian dari upaya penyegaran manajemen,guna memperkuat fungsi pengawasan perusahaan.
Dalam keputusan tersebut, pemegang saham menunjuk Hermanto sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, menggantikan Otto Ardianto.
Meski demikian, Otto Ardianto tetap dipercaya untuk menduduki jabatan sebagai anggota Dewan Komisaris. Selain itu, SPJM juga mengangkat Irma Rahayu Nasution sebagai Komisaris.
Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Pelindo Jasa Maritim, masing-masing bernomor KP.03/9/2/4/RKTK/UTMA/PLND-26 dan SK.03/9/2/3/SKPR/UTMA/PSD-26, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim.
Dokumen tersebut, ditandatangani oleh Direktur SDM dan Umum PT Pelabuhan Indonesia (Persero) serta Direktur Utama PT Integrasi Logistik Cipta Solusi (ILCS) selaku kuasa pemegang saham SPJM .
Seiring dengan penetapan komisaris baru, pemegang saham juga memberhentikan secara hormat Neil Iskandar Daulay dan Achmad Idrus dari jabatan mereka sebagai anggota Dewan Komisaris SPJM.
Senior Vice President Sekretaris Perusahaan SPJM, Tubagus Patrick Tribudi Utama Iskandar, menjelaskan bahwa perubahan tersebut merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam memperkuat tata kelola.
Menurutnya, peran Dewan Komisaris sangat krusial, terutama dalam melakukan pengawasan ketat terhadap jalannya operasional perusahaan.
“Pergantian ini merupakan penyegaran jajaran manajemen perusahaan, dan peran Dewan Komisaris sangat penting, khususnya dalam memastikan pengawasan terhadap kebijakan dan pengurusan perusahaan, agar sejalan dengan visi dan misi SPJM sebagai perusahaan maritim berkelas dunia,” ujar Tubagus Patrick.
Dengan adanya keputusan tersebut, susunan Dewan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim yang berlaku sejak 9 Februari 2026 adalah sebagai berikut: Hermanto sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, Otto Ardianto sebagai Komisaris, Irma Rahayu Nasution sebagai Komisaris, serta Eris Herryanto sebagai Komisaris Independen.
Manajemen SPJM turut menyampaikan apresiasi kepada komisaris sebelumnya atas kontribusi dan dedikasi selama masa jabatan.
Tubagus Patrick menegaskan, perusahaan berharap jajaran komisaris yang baru dapat terus mendorong penguatan tata kelola, akselerasi transformasi bisnis, serta peningkatan kinerja perusahaan.
“Melalui konsistensi dan dedikasi terhadap penguatan tata kelola perusahaan, akselerasi transformasi bisnis, serta upaya mendorong kinerja, SPJM diharapkan mampu menjamin service excellence kepada seluruh pengguna jasa dan bersaing di kancah global,” pungkasnya .
PT Pelindo Jasa Maritim merupakan subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di lima klaster bisnis utama, meliputi jasa layanan marine, peralatan pelabuhan, galangan, pengerukan, serta jasa utilitas kepelabuhanan.
Dengan wilayah operasional yang mencakup seluruh Nusantara dan dukungan anak serta cucu perusahaan, SPJM berkomitmen menyediakan layanan maritim terintegrasi bagi pengguna jasa di dalam maupun luar negeri.
Penulis: Andi Isnar







