DPRD Samarinda Diskominfo Kutim

Rumah Warga Sepaso Selatan Retak, Getaran Blasting PT KPC Diduga Jadi Pemicu.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

Kuasa Hukum Minta Kerusakan Diverifikasi, Warga Mengaku Merasakan Getaran Sejak Aktivitas Blasting Berlangsung

KUTIM, literasikaltim.com— Sejumlah warga di sekitar Jalan Poros Bengalon RT 005 dan Jalan Poros Wahau Lama RT 007, Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur, mengeluhkan kondisi rumah mereka yang mengalami retakan.

Kerusakan tersebut, diduga warga berkaitan dengan getaran dari aktivitas blasting pertambangan batu bara PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Keluhan itu disebut, telah dirasakan masyarakat sejak aktivitas blasting mulai berlangsung sekitar 2023.

Warga mengaku, selain mendengar suara ledakan, mereka juga merasakan getaran ketika peledakan dilakukan.

Kuasa hukum masyarakat, Muhammad Eko Cahyono, mengatakan persoalan kerusakan rumah menjadi salah satu hal yang hingga kini belum mendapatkan penyelesaian, yang dianggap konkret oleh warga.

“Dari beberapa kali pertemuan dengan pihak PT KPC, masih belum ada tindakan nyata terhadap masyarakat mengenai debu, efek blasting, dan sumber air sumur bor warga,” ujar Eko.

Menurut Eko, sejumlah rumah beton warga mengalami retakan dan beberapa bagian bangunan disebut mengalami penurunan.

Namun, ia menegaskan diperlukan pemeriksaan dan verifikasi untuk memastikan penyebab kerusakan tersebut.

Ketua RT 005 Desa Sepaso Selatan Aris juga membenarkan adanya laporan warga mengenai bangunan yang mengalami retak.

Menurutnya, warga memperkirakan kerusakan tersebut berkaitan dengan aktivitas blasting yang mereka rasakan.

“Ya, betul ada laporan warga bahwa bangunan-bangunan mereka ada retak. Ada beberapa bangunan, itu diperkirakan efek daripada aktivitas blasting,” ujarnya.

Aris mengaku belum mengetahui secara pasti aspek teknis, mengenai radius aman blasting.

Namun, ia menyebut suara peledakan terdengar jelas dari permukiman.

Persoalan tersebut, kini diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis secara objektif, sehingga dapat diketahui apakah terdapat hubungan antara getaran aktivitas blasting, dengan kerusakan bangunan warga.

Eko meminta agar persoalan tersebut tidak berhenti pada pertemuan, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret yang dapat memberikan kepastian kepada masyarakat terdampak.

“Perlunya tindakan nyata, singkat dan efektif terhadap warga yang terdampak,” Muhammad Eko Cahyono pungkasnya.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0822 2777 3286

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *