Diskominfo Kutim

Kekurangan ASN di Pedalaman, BKPSDM Kutim Susun Skema Pemerataan Pelayanan Publik.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

SANGATTA, literasikaltim.com — Kesenjangan distribusi ASN di wilayah pedalaman Kutai Timur (Kutim) masih menjadi persoalan serius, dan beberapa Kecamatan seperti Busang, Sandaran, Karangan, dan Long Mesangat tercatat masih kekurangan tenaga guru, tenaga kesehatan, serta pegawai layanan administrasi.

BKPSDM Kutim pun menyiapkan strategi pemerataan ASN, untuk memastikan seluruh warga memperoleh pelayanan publik yang setara.

Evaluasi BKPSDM menemukan bahwa, sebagian besar ASN memilih bertugas di wilayah perkotaan karena akses yang lebih mudah dan fasilitas yang lebih lengkap.

Dan, kondisi geografis pedalaman menjadi faktor rendahnya minat penempatan.

Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, menyebut pemerataan ASN adalah mandat penting Pemerintah Daerah.

“Warga di pedalaman berhak mendapatkan pelayanan yang sama dengan warga di perkotaan. Karena itu, pemerataan ASN menjadi agenda prioritas BKPSDM,” ujar Misliansyah, Rabu (12/11/2025).

BKPSDM menyiapkan tiga langkah:

1. Optimalisasi rekrutmen PPPK, terutama tenaga pendidikan dan kesehatan.

2. Penataan ulang mekanisme mutasi, dengan mempertimbangkan kebutuhan riil di kecamatan terpencil.

3. Kajian insentif khusus bagi ASN yang ditempatkan di wilayah pedalaman.

Sejumlah camat sudah menyampaikan usulan penambahan pegawai, dan bahkan beberapa fasilitas layanan dasar melaporkan keterbatasan operasional, akibat minimnya tenaga ASN.

Misliansyah memastikan semua usulan tersebut, telah dicatat dan akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan formasi tahun berikutnya.

“Kita ingin memastikan bahwa penempatan ASN benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, dan tidak boleh ada wilayah yang tertinggal dalam pelayanan dasar,” tegasnya.

“Pemerataan ASN adalah, bagian dari keadilan pelayanan publik, dan Kami akan terus mengawal proses ini agar seluruh wilayah Kutim mendapatkan layanan yang layak,” pungkasnya. (Adv-Diskominfo Kutim/AI)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *